Connect with us

SKI News

Penertiban Masker, Ngawi Gelar Operasi Yustisi

Published

on

Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Melalui operasi yustisi Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Polres Ngawi terus berupaya mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara mengingatkan warga untuk menggunakan masker. Pasalnya banyak Masyarakat Ngawi yang melanggar tidak mengunakan masker.

“Tadi ada sekitar 20 sampai 30 masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker. Mereka biasanya terjadi di Angkringan, sebab, habis makan dan minum tidak menggunakan masker malah dilanjutkan dengan ngobrol tanpa menggunakan masker,” ujar Arif Setyono Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi.

Dijelaskan pula, selama operasi yustisi pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil tingkat kepatuhan menggunakan masker yang benar sudah di atas 70 %, sisanya sudah memakai masker tetapi di dagu atau bawa masker tapi diletakkan di dagu atau disimpan di tas.

Dalam hal ini, sanksi yang diberikan kepada pelanggar tidak berupa denda akan tetapi sanski sosial seperti push up atau menyanyi.

Kabupaten Ngawi setelah memasuki perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 dipastikan Kabupaten Ngawi turun ke level 3.

Setelah dipastikan memasuki level 3 sejumlah pengetatan sudah mulai dilonggarkan hingga ketentuan pada level 3 yakni untuk makan di warung atau rumah makan dari sebelumnya hanya 20 menit, saat ini sudah boleh 30 menit, dengan pembatasan 25 % kapasitas tempatnya, atau asalkan tidak berkerumun maka akan ditoleransi, mengingat kondisi ekonomi masyarakat sedang dalam pemulihan, ”pungkasnya.

Jurnalis: Ahmad Hakimi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *