SKI News
5 Pemuda ingin Kerja diluar Negeri, Malah Ketipu Oleh Wanita Hamil Tua

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. IF (29) warga Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur berhasil ditangkap Polisi Polres Ponrogo setelah melakukan penipuan terhadap 5 pemuda untukdijanjikan bekerja di Australia.
Tak hanya berhasil menipu ratusan juta, Tapi pelaku juga membuat sejumlah dokumen dan ijazah palsu.
Selain penipuan , wanita yang kini hamil tua 8 bulan juga terpaksa berurusan polisi karena teribat perdagangan orang.
Pelaku menjanjikan calok korban untuk menjadi teknsi sebuah pabrik di Australia.
Dalam pengakuan dihadapan polisi untuk menyakinkan calon korban. Pelaku berpura-pura mempunyai teman yang menjadi manger di sebuah perusahaan limbah di asutralia dan membutuhkan tenaga teknisi.
Dan satu orang dijanjikan gaji Rp 30 juta hingga Rp 80 juta perbulan. Kamis, (22/06/2023).
AKBP Wimboko Kapolres Ponorogo mengatakan di hadapan Polisi pelaku sudah menjalankan aksi ini sejak bulan Agustus tahun 2022 lalu. Dari hasil penyelidikan, terdapat lima orang korban yang ditipu dan merugi hingga lebih dari Rp 300 juta.
“Selain menipu 5 orang dengan kerugian mencapai Rp 300 juta wanita juga memalsukan sejumlah dokumen para korban,”ujar.
Lanjutnya, untuk memuluskan tipu daya yakni ijazah hingga visa satu pelaku rata-rata membayar antara Rp 70 juta hingga Rp 120 juta.
“Korban pertama itu Rp 89 juta sebagaimana yang diberikan korban kedua sebanyak Rp 120 juta dan untuk tiga korban lainnya masih kita dalami dan kami masih terus mendalami kasus ini,”kata Wimboko.
Sementara itu, korban mengaku baru menyadari jika ditipu karena tak kunjung berangkat.
Padahal mereka sudah menyetorkan banyak biaya untuk proses dan dokumen kelengkapan keberangkatan pembuatan visa hingga ijazah palsu.
Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan pasal 2, pasal 4 serta pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Jurnalis: Tim.
