Connect with us

SKI News

Wartawan Diintimidasi, PWI Ngawi Ngamuk:“Arogansi Jangan Dipelihara!”

Published

on

Ketua PWI Ngawi, Zainal Abidin, jumpa pers

Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Arogansi kembali dipertontonkan di Ngawi. Seorang oknum petugas/karyawan SPPG di Kecamatan Mantingan diduga menghalang-halangi, mengintimidasi, hingga mengancam wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ya, padahal wartawan cuma motret dan dokumentasi, bukan razia gagal ginjal.

Insiden ini terjadi Kamis (4/12/2025) saat para jurnalis meliput pengambilan sampel bahan makanan diduga menjadi biang keracunan.

Bukannya disambut profesional, mereka justru diperlakukan seolah maling kabel optik diblokir, dijutekin, dan ditekan.

PWI Kabupaten Ngawi langsung bereaksi keras. Organisasi profesi itu menyebut tindakan oknum petugas SPPG sebagai pelanggaran telanjang terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Di dalam Pasal 18 ayat (2) sudah sangat jelas: siapa pun yang menghambat kerja jurnalistik bisa dipidana hingga 2 tahun atau didenda Rp500 juta. Jadi ini bukan drama, ini hukum.

Ketua PWI Ngawi, Zainal Abidin, ikut angkat bicara dengan nada tak main-main.

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Intimidasi terhadap jurnalis adalah bentuk pembungkaman. Dan pembungkaman itu tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Zainal mengingatkan, dalam kasus dugaan keracunan seperti ini, justru transparansi adalah kunci.

Publik menunggu informasi, bukan perilaku sok kuasa dari oknum lapangan yang lupa aturan main.

PWI Ngawi menuntut pihak SPPG memberikan klarifikasi resmi dan memastikan arogansi seperti ini tidak terulang.

Selain itu, PWI juga mendorong aparat penegak hukum turun tangan memproses kejadian ini sesuai aturan.

Jangan sampai ada yang berpikir bahwa membentak wartawan itu bebas dari konsekuensi.

PWI menegaskan, menjaga marwah pers bukan cuma slogan ni kerja serius. Dan kalau ada pihak yang coba-coba membungkam, ya siap-siap saja jadi sorotan.

Jurnalis:Ahmad Hakimin.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *