SKI News
Uji KIR Dishub Ngawi Hari Ini Mulai Dibuka Dengan Tata Cara New Normal
Suarakumandang.com,BERITA NGAWI. Setelah tutup selama 2 bulan akibat pandemi COVID 19, Pelayanan uji kelayakan kendaraan angkutan barang dan penumpang secara teknis digunakan di jalan raya ( KIR) Dinas Peehubungan Ngawi, hari ini , Senin ( 08/06/2020), dibuka kembali.
Pembukaan ini bersama dengan himbauan new normal oleh Pemerintah, serta sejak himbauan Bupati Ngawi untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) kembali melakukan pelayanan pada tanggal 5 juni 2020 ini.
“Tentunya pada masa new normal, ada yang berbeda dari sebelumnya, yaitu pengemudi yang akan mengajukan uji KIR harus tetap melakukan protokol kesehatan, tetap bermasker dan cuci tangan pakai sabun, sedangkan untuk kendaraannya harus disemprot desinfektan, ” terang Kepala Dinas Perhubungan Ngawi, Rahmad Didik Purwanto.
Pendaftaran uji KIR akan dilayani mulai pukul 07.00 – 10.00, sedangkan untuk pelayanan uji KIR mulai pukul 08.00 – 13.00 serta dibatasi per hari hanya 40 kendaraan saja. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah antrian pengemudi yang melakukan uji KIR serta tetap mentaati social distancing.
“Untuk menghindari membludaknya pengajuan, masa pengajuan akan diperpanjang dan pengemudi tidak perlu tergesa-gesa, serta keterlambatan kepengurusan uji KIR tidak akan dikenakan denda,” terang Didik.
Jurnalis: Ahmad Hakimi.