Connect with us

SKI News

Tolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP, Mahasiswa Ponorogo 4 Kali Geruduk DPRD

Published

on

Sejumlah mahasiswa saat urasi di kantor DPRD Ponorogo, tuntut tolak RUU KPK dan RUU KUHP.Selasa (25/09/2019).

Suarakumandang.com,BERITA PONOROGO, Ribuan Mahasiswa Yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Ponorogo Peduli Demokrasi kembali  geruduk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dengan tuntutan sama yaitu  menuntut tolak revisi UU KPK, Revisi UU KUHP. Selasa (25/09/2019).

“Kami menuntut RUU KPK ditinjau ulang, pasal-pasal yang tidak pro dengan demokrasi, itu sama saja dengan mengkebiri hak-hak KPK,” tutur Korlap Aksi Muhammad Amrulloh Iqbal.

Ratusan mahasiswa saat demo di depan gedung DPRD Ponorogo

Mereka mengancam jika tuntutannya  tidak pernah di penuhi dalam waktu 7×24 Jam maka mereka Akan datangkan masa yang lebih banyak.

“Tuntutan untuk RUU KPK itu ditinjau ulang, pasal-pasal yang tidak pro dengan demokrasi ditinjau ulang atau mengkebiri hak-hak KPK itu sendiri segera ditindak lanjut, supaya keputusan yang mereka buat tidak menyengsarakan Rakyat,” Kata Iqbal.

Masih kata Iqbal, kehadiran rekan-rekannya ini juga menuntut DPR untuk segera membentuk forum keadilan bagi Papua dan meminta pemerintah segara tuntaskan masalah Kebakaran hutan Di Jambi.

“Segera menuntaskan kasus karhutla, segera menghapuskan dan menuntaskan isu-isu diskriminasi dan rasisme di bumi Indonesia, juga nenutut adanya forum perdamaian di tanah Papua,” ucap Iqbal.

Iqbal menambahkan pihaknya sangat kecewa terhadap apa yang telah di kerjakan dpr periode 2014-2019. terutama salah satu inisiator Revisi UU KPK Adalah wakil Ponorogo.”Kecewa karena satu inisiator adalah wakil rakyat dari Ponorogo,” Pungkasnya.

Demo yang dilakukan mahasiswa Ponorogo sudah empat kali, demo pertama pada hari Jumat,(20/09/2019), orasi kedua Senin, (24/09/2015), urasi ketiga Senin, Selasa, (25/09/2019) dan keempat selasa (25/09/2019).

Jurnalis: Yoga Kariem (Magang).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *