Connect with us

SKI PolHuKam

Tim JMS Kejari Kediri Masuk Sekolahan Berikan Pemahaman Hukum

Published

on

PEMAHAMAN HUKUM: Kasi Intelijen Roni saat memberikan pekenalan tentang hukum terhadap siswa siswi SMPN 1 Pare Kediri

Suarakumandang.com, BERITA KEDIRI. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, jawa timur  gelar penyuluhan Hukum  JMS di aula Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pare Kabupaten Kediri, Rabu (15/02/2023).

Dalam sambutanya Kasi Intelijen Roni yaitu tujuan program Jaksa Masuk Sekolah ini untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi, sehingga para siswa-siswi dapat membedakan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum mana yang tidak.

“Diharapkan dari kegiatan ini dapat dijadikan pembelajaran untuk memperluas wawasan para siswa-siswi tentang hukum dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi siswa sebagai generasi penerus bangsa,”ujar Roni.

Dalam hal ini, anggota Tim JMS juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi kepada siswa-siswi tentang berbagai bentuk-bentuk kenakalan remaja yang saat ini sedang marak ,”terangnya.

Roni mencontohkan kenakalan remaja dinataranya adalah  pelanggaran lalu-lintas, balap liar, bullying, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pornografi, dan tawuran pelajar.

“Melalui program tersebut dapat nantinya dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman serta sebagai wujud upaya pencegahan terhadap bentuk-bentuk kenakalan yang dilakukan oleh anak,”paparnya.

Lebih lanjut, sehingga setelah diselenggarakannya kegiatan JMS diharapkan dapat membentuk karakter siswa-siswi yang taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta anak dapat menghindari segala bentuk kenakalan di kalangan remaja.

 Sementara itu, siswa-siswi juga dapat berpartisipasi dalam menyampaikan bahan edukasi tersebut terhadap orang-orang terdekat di lingkungan sekitarnya dengan mengkampanyekan “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman,”pungkasnya.

Jurnalis: Efendi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *