SKI PolHuKam
Tim JMS Kejari Kediri Masuk Sekolahan Berikan Pemahaman Hukum
Suarakumandang.com, BERITA KEDIRI. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, jawa timur gelar penyuluhan Hukum JMS di aula Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pare Kabupaten Kediri, Rabu (15/02/2023).
Dalam sambutanya Kasi Intelijen Roni yaitu tujuan program Jaksa Masuk Sekolah ini untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi, sehingga para siswa-siswi dapat membedakan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum mana yang tidak.
“Diharapkan dari kegiatan ini dapat dijadikan pembelajaran untuk memperluas wawasan para siswa-siswi tentang hukum dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi siswa sebagai generasi penerus bangsa,”ujar Roni.
Dalam hal ini, anggota Tim JMS juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi kepada siswa-siswi tentang berbagai bentuk-bentuk kenakalan remaja yang saat ini sedang marak ,”terangnya.
Roni mencontohkan kenakalan remaja dinataranya adalah pelanggaran lalu-lintas, balap liar, bullying, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pornografi, dan tawuran pelajar.
“Melalui program tersebut dapat nantinya dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman serta sebagai wujud upaya pencegahan terhadap bentuk-bentuk kenakalan yang dilakukan oleh anak,”paparnya.
Lebih lanjut, sehingga setelah diselenggarakannya kegiatan JMS diharapkan dapat membentuk karakter siswa-siswi yang taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta anak dapat menghindari segala bentuk kenakalan di kalangan remaja.
Sementara itu, siswa-siswi juga dapat berpartisipasi dalam menyampaikan bahan edukasi tersebut terhadap orang-orang terdekat di lingkungan sekitarnya dengan mengkampanyekan “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman,”pungkasnya.
Jurnalis: Efendi.