SKI News
Terkait Reklame, Pemkab Magetan Tak Konsisten Dengan Pesan Yang disampaikan
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN.Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur ternyata tidak konsisten dengan pesan yang disampaikan terkait peraturan menteri pekerjaan umum (PU) nomor 20 tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada kontruksi bangunan diatas jalan. Hal ini terbukti hingga sampai hari ini masih banyak ditemui sejumlah spanduk melintang dijalan kabupaten.
Sesuai pantuan wartawan suara kumandang ruas jalan antara Lembeyan dan Parang masih banyak ditemui sejumlah spanduk yang melintang.
Seperti diketahui hari ini ada lima spanduk yang melintang dijalan antara lembeyan Parang.Masing-masing spanduk bertuliskan rokok Nikki dan hari TNI ke 72.Masyarakat berharap pemerintah harus konsisten dengan apa yang pernah diucapkan.”Salah satunya spanduk melintang persisinya di depan koramil Lembeyan, bahkan ada dua spanduk sekaligus,”kata Paiman warga Lembeyan.
“Kalau nggak salah sudah satu minggu spanduk itu melintang di jalan, tak hanya spanduk yang melintang, saya juga masih banyak menemui banner yang dipaku di pohon, sesuai berita di suara kumandang katanya pemkab akan menertibkan semua rekalme liar, tapi sampai saat ini kok masih ada, kok pemkab Magetan nggak konsisten ya,”ungkapnya.
BACA JUGA INI :Ini Pesan Sumantri Kepada Bakal Calon Bupati Magetan
Seperti dikutip dari tabloid suarakumandang edisi 42 Septeber 2017. Bupati Magetan Sumantri berpesan kepada sejumlah bakal calon bupati dan wakil bupati Magetan supaya memasang spanduk maupun baliho sesuai aturan yang berlaku.
Pesan tersebut juga tak hanya diperuntukan para bakal calon bupati dan wakil bupati, akan tetapi juga disampaikan kepada sejumlah perusahaan maupun lembaga lainnya.
Pemerintah kabupaten Magetan akan menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar peraturan terkait reklame yang melanggar peraturan.
Sementara itu, hamim Bashori Kasi Operasi dan Pengendalian bidang Ketertiban dan ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kabupaten Magetan menyampaikan akan menertibkan semua spanduk dan baliho yang melanggar aturan.”Kami akan siap menertibkan, berhubung anggota kami terbatas maka kami akan melakukan secara bergiliran,”pungkasnya.Cahyo.