SKI News
Talkshow: Sosialisasi Stop Rokok Ilegal Di Magetan
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) dan Pemadam Mobil Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, Jawa Timur kembali mengadakan acara sosialisasi gempur rokok ilegal di Lapangan Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Acara dikemas Talkshow serta hiburan musik. Sabtu, (24/09/2022).
“Acara sosialisasi rokok illegal dikemas dalam bentuk talkshow tersebut supaya pemahaman terkait rokok illegal dan legal kepada masyarakat mudah cepat dipahami,”kata Suprawoto Bupati Magetan usai menghadiri acara sosialisasi.
Dijelaskan pula, tujuan lain dari sosialisasi rokok illegal yang diadakan di desa Bendo yakni memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar terkait perekonomian, sebab diketahui selama 2 tahun mereka terbelenggu oleh COVID-19.
Dengan banyaknya event-event para pelaku usaha seperti halnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat berjalan.” Belum lagi kesenianya, sehingga anak-anak dapat mempunyai tempat untuk berkreasi,”ungkapnya.
Sementara itu, Gunendar Kabin penegakan perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan mengatakan, pihaknya berharap kepada & masyarakat usai menyaksikan acara sosialisasi dapat menginformasikan kepada saudara maupun teman dan keluarga.
Dalam hal ini bahawa dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) dapat digunakan untuk kesejahteraan “Untuk tujuan utama penerapan pajak rokok dikembalikan untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya rokok,”kata Gunedar.
Dijelaskan pula, penerapan pajak rokok sebesar 10 persen dari nilai cukai.”Dari jumlah tersebut untuk memberikan optimalisasi pelayanan pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat,”terangnya.
Dalam kesempatan tersebut pihak bea cukai juga menjelaskan ciri-ciri rokok illegal yakni bungkus rokok tidak ada pita cukai.
Sesuai peraturan bagi siapa saja yang sengaja menjual rokok tanpa bea cukai dapat dipenjara atau denda 10 kali lipat nilai cukai.
“Jika peredaran rokok illegal marak maka pendapatan negara akan berkurang sehingga dapat merugikan negara,”urainya.
Dalam kesempatan ini, pihak satpol PP juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan rokok illegal untuk segera dilaporkan kepada pihak berwajib
“Masyarakat bisa lapor kepada kepala desa, babinkamtibmas, maupun kepolisian setempat, dan juga & bisa melapor kepada Satpol PP,”pungkasnya.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.
Pingback: Talkshow: Sosialisasi Stop Rokok Ilegal Di Magetan - Kabar Magetan