SKI News
Satpol PP dan Damkar Bersihkan APK, Magetan Siap Pemilu
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Tiga hari menuju pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2018, lapgiat Pembersihan Alat Peraga Kampanye dilakukan di wilayah Kabupaten Magetan. Satpol PP bersama dengan Tim lintas sektoral melakukan giat Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK). Minggu (24/06/2018).
Khamim Bashori selaku Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan menjelaskan bahwa giat pembersihan APK ini dilakukan atas dasar Surat Komisi Pemilihan Umum kabupaten Magetan No. 721/UND.03.2-SD/3520/KPU.Kab/VI/2018. “ isinya itu Bahwa masa kampanye mulai tgl 15 Februari 2018 s/d tanggal 23 Juni 2018, sedangkan masa tenang mulai tanggal 24 s/d 26 Juni. Jadi saat masa tenang dilarang ada APK di kawasan Magetan,” jelasnya.
Dijelaskan pula Satpol PP bersama dengan Tim lintas sektoral (25 orang anggota) melakukan giat pembersihan APK di seluruh wilayah Kabupaten Magetan. Dengan kurang lebih 6 Alat Peraga Kampanye balon Gubernur dan wakil Gubernur Jatim, serta 130 Alat Peraga Kampanye balon Bupati dan Wakil Bupati Magetan.
kegiatan giat pembersihan APK ini dihadiri oleh Ketua KPUD Magetan diwakili Ibu nanik Karsani kasubag Pengadaan APK, Ketua Panwaslu Magetan, Kasi Opsdal Satpol PP, Anggota Satpol PP, Jajaran Staff KPUD magetan, Jajaran Staf Panwaslu Kabupaten Magetan.
Tujuan giat pembersihan APK ini dilakukan untuk memberikan ketenangan dalam berfikir masyarakat Magetan. Agar pada Pemilu tanggal 27 Juni 2018 nanti, masyarakat bisa menentukan pilihan Gubernur dan Wakil GubernurJawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan sesuai dengan keinginannya.Nuvreilla.