Connect with us

SKI News

Sat Pol PP Tangkap PSK Saat Akan Hubungan Intim,Ini Jadinya

Published

on

Kedua PSK diruang Sat Pol PP saat di mintai keterangan

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol Pp) dan Damkar  Kabupaten Magetan, Jawa Timur  melakukan razia warung remang-remang yang berada di desa Tulung, Kecamatan Kawedanan.

Dalam razia petugas berhasil menangkap dua Pekerja Sek Komirsial(PSK). Saat ditangkap kedua PSK sedang bermain mesum di salah satu kamar di warung tersebut.

PSK yang ditangkap petugas ini sedang melakukan transaksi dengan pria hidung belang yang berada di dalam warung remang-remang, namun pada saat ditangkap kedua PSK bersama satu lelaki hidung belang sempat melakukan perlawanan.

Sempat adu mulut, meski demikian akhirnya pihak sat pol pp berhasil mengamankan kedua PSK dan dibawa ke kantor sat Pol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah Sat Pol PP mendata kedua PSK mereka berasal dari desa Bondrang, Kecamatan Sawo Ponorogo dan satu lagi berasal dari  Desa Jati Punggur Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk.

Namun pada saat  razia tersebut si hidung belang berhasil melarikan diri sebelum dimintai keterangan lebih lanjut.”Terlepasnya si hidung belang saat kami sibuk mengintrograsi kedua PSK,”kata Khamim Bashori Kasi Ketertiban umum kantor Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

“Razia ini merupakan laporan dari warga sekitar, sebab, terkait dengan adanya warung remang-remang yang didalamnya didapati ada dua PSK membuat warga sekitar resah dan malu jika desanya ada warung remang-remang ,”terangnya.

Setelah dilakukan pendataan oleh petugas kedua PSK masing –masing berumur setangah baya ini langsung dibawa ke kantor dinas Sosial Kabupaten Magetan untuk dibina dan diberi pengarahan.”Dengan adanya pembinaan dari dinas Sosial harapan kami mereka tidak kembali lagi ke tempat semula,”ungakapnya.

“Kami juga berpesan kepada warga khususya masyarakat Magetan jika mengetahui hal yang mencurigakan untuk segera melapor kepada ketua RT,”pungkasnya. Cahyo.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *