SKI News
Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada di KPU Magetan Sepi dan Berjalan Aman
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan wakil bupati Kabupaten Magetan di aula KPU jalan Tri Dhrama Magetan. Kamis,(05/07/2018).
Nampak sepi dari pengunjung hanya sebagian kursi yang terisi para undangan. Bahkan kursi terisi oleh sejumlah wartawan dan anggota KPU.
Di depan lima komisioner KPU Magetan yang memimpin rapat pleno, terdapat 18 kotak dari 18 kecamatan di Kabupaten Magetan.
Rapat pleno ini dihadiri Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Turut hadir saksi dari 5 paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan periode.
Hadir, komisioner Panwaslu Magetan juga ikut mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi yang digelar KPU Magetan.
“Dari hasil rekapitulasi perhitungan surat suara pilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur sesuai rekap dan hasilnya tidak ada masalah apa-apa, kami lakukan sesuai peraturan,”kata Hendrad Ketua KPU Kabupaten Magetan.
Terkait dengan keberatan dari Sang Agus sebagai saksi pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur kami tidak menjadi persoalan ‘dan itu memang sudah ada peraturannya. “Kalau memang saksi mengajukan keberatan dapat ditulis di lembaran yang sudah disediakan oleh KPU,”terang Hendrad.
“Keberatan yang disampaikan tadi sudah hal yang umum, kami tidak bisa menjelaskan apa, karena-kan kalau sesuai ketentuan keberatan itu ketika ada berbedaan data maka dikroscek berdasarkan data PPK dengan saksi paslon apakah ada berbedaan atau nggak, kalau ada berbedaan maka bisa disimpulkan mana yang benar,”tuturnya.
Sementara langkah KPU Kabupaten Magetan setelah mencatat berita acara selanjutnya akan dikirim ke KPU propinsi.
Hasil rekapitulasi pemilihan bupati dan wakil bupati Magetan Rabu,(05/07/2018) KPU Magetan sudah menetapkan calon bupati dan wakil bupati Magetan periode 2018-2023.”Selanjutnya pihak kami menunggu dari Makamah Kosnsitusi apakah ada gugatan atau tidak. Kalau seandainya Makamah Konsitusi di Magetan tidak ada gugatan 3 hari setelah itu KPU harus menetapkan bupati dan wakil bupati Magetan untuk periode 2018-2023,”pungkasnya. Cahyo.
Berikut hasil rekapiltulasi dari calon Gubernur dan wakil gubernur jawa timur
Khofifah Indar Parawans dan Emil Elestianto Dardak mendapat 50,06 persen (189.442)
Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno mendapat 49,94 persen(188.988)
Berikut hasil rekapitulasi pemilihan Bupati dan wakil Bupati Magetan sebagai berikut
Suyatni dan Nur Wahid mendapat 30.09 Persen, (115.395)
Miratul Mukminin (Gus amik) dan Joko Suyono, mendapat 26.90 persen,(103.176)
Suprawoto dan Nanik Endang Rusminiarti, mendapat 43.01 persen,(164.932)
Berikut hasil rekapiltulasi dari calon Gubernur dan wakil gubernur jawa timur
Khofifah Indar Parawans dan Emil Elestianto Dardak mendapat 50,06 persen (189.442)
Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno mendapat 49,94 persen(188.988)
Berikut hasil rekapitulasi pemilihan Bupati dan wakil Bupati Magetan sebagai berikut
Suyatni dan Nur Wahid mendapat 30.09 Persen, (115.395)
Miratul Mukminin (Gus amik) dan Joko Suyono, mendapat 26.90 persen,(103.176)
Suprawoto dan Nanik Endang Rusminiarti, mendapat 43.01 persen,(164.932)