SKI News
Pulang Kulakan Arak Jowo, Sopir dan Kuli Ditangkap Polisi di Tol

Suarakumandang.com. BERITA MAGETAN. Polres Magetan berhasil menangkap 3 orang yang baru pulang dari kulakan arak jowo.
Ketiga tersangka ditangkap di ruas jalan tol Ngawi-Madiun tepatnya sebelum Rest Area KM-597A atau masuk wilayah desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sekitar pukul 17:30 WIB, kamis, (08/10/2020) lalu.
TIga tersangka inisal AR (28) warga desa Mojopurno, kecamatan Wungu, kabupaten Madiun, DIZ (19) warga Kelurahan/kecamatan Taman, Madiun dan ES (42) warga Kelurahan Klagen, Kecamatan Kartoharjo Madiun Kota.
Awal tertangkapnya kendaraan roda empat yang dikendarai oleh AR dan DIZ dicurigai oleh petugas.
Namun saat dilakukan pengecekan di dalam bak truk, petugas menemukan 91 jerigen berisikan minuman keras jenis arak jowo sebanyak kurang lebih 2700 liter.
“Minuman jenis arak jowo ini akan diedarkan keseluruh wilayah Madiun dan sekitarnya,” ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana.
Masih kata Festo, mereka akan menjualnya perjerigen isi 30 liter Rp 385 ribu, sedangkan mereka kulakan perjerigen Rp 250 ribu.
Lebih lanjut, dari ketiga tersangka dalam transaksi ini mempunyai peran masing-masing. AR sebagai sopir, DIZ sebagai kuli sedangkan ES sebagai keuangan.
Saat ini polres Magetan telah mengamankan barang bukti yakni kendaraan berupa truk dengan nopol AE 8834 B dan 91 jerigen berisikan minuman jenis arak jowo.
Akibat ulahnya mereka dikenai tindak pidana pasal 204 ayat 1 dengan hukuman 15 tahun penjara.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.
