Panitia Pilbup saat sedang mengecek suhu tubuh DPT sebelum masuk ke TPS 1 di desa Pomahan, kec Pulung, kab Ponorogo.
Suarakumandang.com,BERITA PONOROGO. Hari Rabu (09/12/2020) masyarakat Ponorogo menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati Kabupaten Ponorogo tahun 2020. Daftar Pemilih Tetap (DPT) diwajibkan patuhi protokol kesehatan (Prokes).
Pemilihan Bupati (Pilbup) di Ponorogo ada dua calon Bupati
dan Wakil Bupati yakni, nomer urut 01 Sugiri Sancoko-Lisdyarita dan nomer
urut 02 Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono.
Sesuai pantuan jurnalis Suara Kumandang DPT maupun petugas
Tempat Pemungutan Suara (TPS) wajib mematuhi prokes.
Seperti di Desa Pomahan, kecamatan Pulung, Kabupaten
Ponorogo, Jawa Timur terdiri dari 11 TPS sejak pagi sejumlah masyarakat yang
terdaftar di DPT mulai berdatangan ke TPS guna menentukan hak pilihnya.
DPT sebelum masuk ke TPS diharuskan untuk mematuhi prokes
seperti cuci tangan, cek suhu tubuh, hand sanitizer dan memakai masker. Hal ini
diterapkan guna mencegah penyebaran virus corona.
Susanti warga desa Pomahan sebelum menentukan pilihannya di
bilik TPS 1 dia harus melalui protocol kesehatan.”Pencoblosan disini cukup
tertib, tadi saya sebelum masuk ke TPS diharuskan cuci tangan, memakai masker
dan dicek suhu tubuh,”kata Susanti.
“Kami sebagai masyarakat Ponorogo nanti yang menjadi bupati
dan wakil bupati bisa membuat Ponorogo tambah maju dan lebih baik,”kata Susanti
usai mencoblos.
Tak hanya Susanti, sejumlah pemilih lainnya saat masuk ke TPS juga diharuskan mematuhi prokes. Meski demikian panitia TPS 1 pilbup Ponorogo sudah menganjurkan DPT untuk memakai masker dan mematuhi prokes, namun tetap saja ada masyarakat yang bandel tidak mematuhi protokol kesehatan.
Sesuai data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Ponorogo jumlah DPT pilkada Ponorogo 2020 sebanyak 759.045 pemilih yang terdiri
dari 373.141 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 385.904 pemilih berjenis
kelamin perempuan.
Sedangkan tingkat nasional pilkada tahun 2020
diselenggarakan untuk memilih kepala daerah dengan rincian 9 provinsi, 224
kabupaten dan 37 Kota.