SKI News
Penyerahan 20 Sertifikat Tanah Aset Pemkab Magetan Yang Bermasalah

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menerima sertifikat aset milik pemkab Magetan dari Kepala Kejari Kabupaten Magetan Yuana Nurshiyam di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Kamis,(31/7/2025).
Suarankumandang.com, BERITA MAGETAN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menerima 20 sertifikat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 73 sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Total luas tanah 3,64 Hektar atau senilai Rp 15 Miliar.
Penyerahan berlangsung di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Kamis,(31/7/2025).
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan 20 sertifikat tanah sebelumnya terkendala dengan batas tanah milik masyarakat,
sehingga untuk pemulihan aset Pemerintah pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri Magetan untuk pendampingan.
“Saat penyelamatan dan pemulihan aset Pemerintah ada sebagian masyarakat yang merasa bagiannya, akhirnya sertifikat luasan tanah aset Pemerintah berkurang,” ujar Nanik.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Magetan Yuana Nurshiyam menjelaskan kendala yang dialami selama ini hanya batas-batas tanah dari masyarakat dan Pemerintah.
“Sebenarnya masalahnya biasa saja, disini hanya untuk memperjelas saja batas-batas tanah,” jelas Yuana.
Dijelaskan, kemungkinan dahulu masyarakat sudah biasa menghitung jarak tanah berdasarkan jarak patok tidak sesuai dengan ukuran.
“Jadi pada saat penyelamatan dan pemulihan aset Pemerintah kemarin, kita memperjelas, ‘ini lho batas’ kepemilikan Pemerintah dengan masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut, sejumlah tanah milik Pemerintah yang disertifikatkan bukan hanya sebagai tanah, akan tetapi ada sebagian
saluran-saluran irigasi, jalan, dan beberapa rumah dinas yang perlu diluruskan kepemilikannya bahwa itu adalah milik aset Pemerintah.
“Jadi tadinya belum ada sertifikat untuk kepastian hukumnya, oleh Pemerintah disertifikatkan, di antaranya tanah yang ada saluran air, irigasi, rumah dinas bahkan ruang terbuka seperti di Maospati semua itu demi untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Suarakumandang.com