Connect with us

SKI News

Penyebab Usaha Ternak Babi di Wungu Madiun Ditutup.Ini Alasan Setiyono

Published

on

PASANG PAPAN: Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun, tengah memasang papan penyegelan usaha ternak babi. Usaha itu ditutup, karena tidak memiliki ijin dan segenap persyaratan lain

PASANG PAPAN: Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun, tengah memasang papan penyegelan usaha ternak babi. Usaha itu ditutup, karena tidak memiliki ijin dan segenap persyaratan lain

Madiun.Suarakumandang.com- Marudin Sitanggang salah satu pemilik usaha peternak babi di Desa  Mojorayung, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ditutup oleh petugas Satpol PP didampingi Polsek dan Koramil setempat.Ini dilakukan lantaran pemilik ternak babi tidak bisa atau tidak mampu memenuhi segala persyaratan ternak babi.

Ka Satpol PP Setiyono mengatakan, sebelum dilakukan penutupan, petugas Satpol PP memberitahukan penyegelan atau penutupan usaha peternakan babi dibaca Kasat Pol PP Pemkab Madiun kepada pemilik peternakan Marudin Sitanggang.

“Usaha peternakan babi miliknya telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2010 (pasal 1 ayat 10 ) tentang izin gangguan dan berdasarkan perda Nomor 8 Tahun 1979 ttg tempat pemeliharaan babi dikarenakan blm memiliki ijin usaha dari Pemerintahan Daerah,’ ujar Ka Satpol PP. Senin (6/2/2017).

Selanjutnya, limbah peternakan babi tersebut tidak layak karena tidak diolah terlebih dahulu sehingga mengganggu lingkungan sekitar. Usaha peternakan babi tersebut tidak pernah memberikan vaksinasi kepada ternak sehingga kuwalitas ternak tersebut tidak memenuhi standar. Basuki/Cahyo.

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *