Connect with us

SKI News

Pembunuhan Sadis, Istri Siri Dulu, Baru Anak

Published

on

AKBP Abaradi Jumhur (Dok)

Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Ada fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anak kandungnya, AGF (4) warga Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar.

Ternyata, korban pertama yaitu Dini dibunuh, usai terjadi pertengkaran hebat suami siri korban, Dwi Bagus Martono alias Tono (40) warga Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Korban menginap di Hotel Mataram Baru Jalan Dr Soetomo berjarak beberapa ratus meter dari Stasiun Besar Madiun. Mereka menginap bermaksud merayakan ulang tahun sang anak.

“Hari itu (Selasa, 20/10/2026) sempat terjadi perselisihan korban dengan pelaku, tidak lama berselang pelaku mencekik Dini,” jelas penyidik Dir Reskrimum Polda Jatim AKBP Abaradi Jumhur.

Selanjutnya, korban dibawa dengan mengendarai mobil, sang anak saat itu masih dalam keadaan hidup. Pelaku menghabisi sang anak dalam mobil saat menuju ke rumah pelaku di Gang Tentrem.

Di rumah itulah, pelaku menghancurkan bagian tubuh korban menggunakan mesin penggiling daging dan membakarnya, dengan rencana awal membuang sisa jasad ke laut atau aliran sungai.

Pelaku sendiri memiliki istri dan anak tinggal di Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Ia membenarkan, pelaku bersama adik korban dari Kabupaten Bogor melaporkan kehilangan korban di Polres Madiun Kota, 5 Oktober 2026.

Kecurigaan adik korban sempat dilaporkan kepada penyidik, selanjutnya dibackup Polda Jatim kasus itu terungkap. Pelaku sendiri dibekuk petugas Dir Reskrimum Polda Jatim di Kabupaten Jombang, Minggu (25/10/2026) lalu.**.

Jurnalis: Agus Basuki.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *