Connect with us

SKI News

Pelajar SMA Jual Bubuk Petasan Ditangkap Polisi

Published

on

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Polres Ponorogo, Jawa Timur kembali meringkus seorang pelaku yang kedapatan membuat dan menjual bubuk petasan. Mirisnya lagi pelaku masih berstatus pelajar kelas 1 SMA.

AKBP Catur Cahyono  Wibowo Kapolres Ponorogo mengatakan bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari adanya laporan jika pelaku hendak bertransaksi bubuk mesiu petasan diwilayah kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

Diketahui pelaku yang kedapatan meracik dan menjual bubuk mesiu untuk petasan adalah isinial A.M warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur masih berusia 16 tahun.

 “Dari hasil penyelidikan pelaku dapat membuat petasan racikan dan  belajar secara otodidak dari YouTube,”ujar Catur.

Lanjutnya mereka belajar meramu dan membeli bahan-bahan melalui toko online.”Pelaku membeli secara terpisah. Dari hasil pengakuan pelaku sudah pernah menjual tiga kali. Yakni di Brebes, Boyolali dan Ponorogo dengan harga satu Kg bubuk mesiu petasan Rp 200.000, ”katanya.

Selain mengamankan pelaku, dari pengembangan dirumah pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain. Diantaranya berupa belerang, bubuk alumunium, sumbu petasan, bubuk mesiu seberat 3 kg serta Handphone untuk bertransaksi.

Sementara itu, meski masih dibawah umur dan berstatus pelajar namun tersangka tetap dikenakan Undang-Undang darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan penjara seumur hidup atau pidana setinggi-tingginya 20 tahun penjara.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *