SKI News
Paripurna DPRD Ngawi, Bahas Alih Status Desa Beran
Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Pembahasan rapat Paripurna Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang diadakan di aula DPRD membahas status Desa Beran. Status yang dapat dipastikan kembali ke awal yakni Desa, yang sebelumnya sempat diusulkan ke tingkat propinsi Jawa Timur menjadi status keluruhan. Rapat diadakan secara virtual selama 2 hari Kamis-Jumat, (15-16/07/2021).
“Pembahasan alih status desa Beran kembali ke awal mendasar pada musyawarah desa, masyarakat desa Beran,” ujar Ony Anwar Harsono, Bupati Ngawi.
Lebih lanjut, hasil musyawarah menghendaki status Beran tetap menjadi desa, tidak sebagaimana usulan awal yang akan diubah ke kelurahan. Sementara itu, Kabul Tunggul Winarno, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi mengatakan bahwa proses alih status desa Beran ke Kelurahan sudah masuk ke propinsi, hanya persyaratan belum lengkap. “Persyaratan belum terpenuhi meliputi peta bidang serta belum ada nomer reg dari propinsi,” kata Kabul.
Lanjutnya, saat proses alih status masyarakat Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi meminta untuk kembali ke status Desa sehingga tahapannya harus dilakukan musyawarah desa (musdes), hasil musdes dibawa ke Bupati Ngawi dan hari ini diparipurnakan,” terangnya.
Sementara itu, langkah selanjutnya pihak pemerintah Kabupaten Ngawi akan koordinasi pembatalan status dengan pihak propinsi. “Dan nanti akan ditetapkan status Beran kembali menjadi Desa Beran,”pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Hakimi.