SKI News
Ngawi Mulai ‘Membedaki’ Tanah Kawasan Hutan: Perkim Siapkan Sertifikat Biar Tak Ada Lagi Ngaku-Ngaku

Kepala Dinas Perkim Ngawi, Maftuh Affandi
Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), rupanya mulai “menghangatkan” meja kerja Dinas Perkim Kabupaten Ngawi.
Bukan tanpa alasan program ini jadi pintu bagi warga kawasan hutan untuk mendapat kepastian hukum atas tanah selama ini mereka garap, agar tak ada lagi yang “mendadak punya klaim” di kemudian hari.
Kepala Dinas Perkim Ngawi, Maftuh Affandi menegaskan pihaknya berkomitmen total memfasilitasi terbitnya SK Biru pelepasan kawasan hutan.
“Kami mulai dari pendataan dan verifikasi lapangan. Semua langkah kami tempuh supaya hak warga tidak cuma jadi cerita,” ujar Maftuh.
Total ada 16,7 hektar lahan kawasan hutan yang sedang “dibenahi statusnya”. Lahan itu tersebar di dua kecamatan—Bringin dan Widodaren-meliputi tiga desa: Dampit dan Suruh (Kecamatan Bringin), serta Kauman (Kecamatan Widodaren).
Rinciannya pun tak main-main.
Di Desa Dampit, direncanakan terbit 112 sertifikat untuk warga dan 1 sertifikat atas nama desa.
Di Desa Suruh, terbit 35 sertifikat untuk individu dan 1 sertifikat untuk desa.
Sementara di Desa Kauman, satu sertifikat juga disiapkan.
Saat ini, Dinas Perkim sudah masuk tahap koordinasi dengan BPKH Wilayah XI Yogyakarta untuk menerima SK Biru resmi, lengkap dengan luasan serta nama calon penerima. Setelah itu, giliran verifikasi lapangan bersama BPN untuk mencocokkan data sebelum sertifikat benar-benar dicetak.
Maftuh tak menampik, proses ini tidak bisa “dikebut” seperti masak mi instan. Butuh waktu hingga tiga tahun, karena seluruh tahapan harus mengikuti arahan dari Kementerian Kehutanan.
Namun ia menegaskan, lebih baik proses panjang tapi pasti, daripada warga terus hidup dalam ketidakjelasan status tanah yang gampang dipelintir siapa saja.
“Intinya, kami ingin masyarakat kawasan hutan ini benar-benar aman. Biar mereka tak lagi was-was kalau tiba-tiba ada yang datang mengaku-ngaku,” tegasnya.
Jurnalis:Tim Redaksi.
