SKI News
Begini Alur Perporasi Karcis di Magetan: OPD Ajukan, BPKPD Cocokkan Tiap 3 Bulan

Petugas melakukan proses pencetakan dan perporasi karcis retribusi sebelum didistribusikan ke OPD.
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Di balik selembar karcis retribusi sering dianggap sepele, ternyata ada mekanisme berjalan cukup ketat.
Proses perporasi tak sekadar menyobek kertas, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan pendapatan daerah benar-benar masuk sesuai aturan.
Hal itu disampaikan Sumarsono, Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan Pajak Daerah BPKPD Magetan, saat ditemui wartawan suarakumandang.com.
Menurutnya, proses dimulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengetahui kebutuhan karcis masing-masing.Kamis,(20/11/2015).
“Pencetakan karcis ada di OPD. Kami di BPKPD hanya menerima pengajuan perporasi, berapa bendel dan untuk kebutuhan bulan apa,” ujar Sumarsono.
Pada momen-momen tertentu, permintaan karcis bisa melonjak tajam.
“Kalau ada event ramai seperti libur sekolah, Natal, atau Tahun Baru, OPD tinggal mengajukan berapa bendel tambahan. BPKPD memporasi sesuai permintaan,”jelasnya
Dijelaskan untuk memastikan tidak ada selisih antara karcis keluar dan uang masuk, BPKPD melakukan rekonsiliasi rutin.
“Setiap tiga bulan sekali kita adakan rekon. Kita cocokkan antara karcis terjual dengan uang masuk. Selama ini sesuai,”jelas Sumarsono.
Ia menegaskan, tidak ada hasil atau keuntungan lain diambil dari proses tersebut.
“Pembukuannya normal. Kalau ada salah pencatatan bisa dilacak, tapi sejauh ini semuanya cocok,” tegasnya.
Terkait sisa karcis, Sumarsono menyebut tidak ada terbuang.
“Sisa karcis tetap di OPD. Masih bisa digunakan karena tidak ada tahunnya. Nanti tinggal dicocokkan lagi saat rekon berikutnya,”paparnya.
Untuk jumlah pendapatan per tahun, ia memilih berhati-hati.
“Tidak bisa menyebut nominal. Harus dicocokkan dulu dengan data kenyataan di lapangan. Setiap tahun juga beda, tergantung target OPD masing-masing,”pugkasnya.
Jurnalis: Tim redaksi.
