SKI News
Merasa Tertipu, Tak Kunjung Kerja Di PT KAI, Seorang Warga Magetan Lapor Polisi
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Seorang pemuda pengangguran Aris Triyono (36) ditangkap Polisi Magetan setelah menipu orang untuk dijadikan sebagai karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Warga Jalan Pulanggeni RT.16,RW.06, Perum Josenan, Keluarhan Josenan,Kecamatan Taman Kota, Madiun, Jawa Timur yang suka berpakian rapi ini ditangkap polisi setelah korban melaporkan ke Polres Magetan.
Kasubbag Humas Polres Magetan AKP Suyatni mengatakan, pihaknya menangkap Aris Triyono setelah mendapat laporan dari korban yang beralamatkan Desa/Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. ” Tersangka menawari korban dengan iming-iming bisa masuk menjadi pegawai PT KAI dengan imbalan uang sebesar berpariatip,”kata Suyatni.
“Sesuai pengakuan korban, tersangka datang kerumahnya pada hari Senin, (04/11/2017) di desa/kecamatan Sukomoro sekitar pukul 13.00 WIB, dari situ pelaku menawari iming-iming bisa bekerja di PT KAI tanpa tes,”jelasnya.
“Ternyata tersangka bukan pegawai PT KAI dan uangnya digunakan untuk kepentingan sendiri,” jelas Suyatni
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa satu lembar surat pernyataan yang ditandatangi oleh pelaku yang tertanggal 04 september 2017 dan satu lembar print out transaksi rekening bank BNI dan satu lembar fotocpoy slip transferan uang sebesar Rp 10 juta.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.E (SKI).