SKI PolHuKam
Magetan Positif COVID 19 Tambah 3 Orang, Masyarakat Keluar Rumah Wajib Pakai Masker

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Bertambahnya pasien COVID 19 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur bertambah 3, total keseluruhan 33 orang.
Dengan tambahnya pasien COVID 19, pemerintah kabupaten Magetan, Jawa Timur semakin gencar dalam memberi himbuan kepada masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan.
Saif Muchlissun Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Magetan, Jawa Timur sekaligus juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Magetan mengatakan di kabupaten Magetan jumlah positif COVID 19 ADA 33 orang.
“Dari 33 orang, 8 orang sembuh, 1 orang meninggal dunia, 1 dirawat isolasi di Rumah Sakit Madiun, 3 orang diisolasi dirumah sakit Magetan, 1 kabur di Kalimantan Barat , 16 orang dengan disusul 3 orang pertanggal 28 orang April diisolasi di tempat mereka menuntun ilmu disalah satu pondok di Magetan, ”kata Saif. Selasa, (28/04/2020).
Dijelaskan pula, dalam hal ini Magetan merupakan Zona merah, pemerintah Kabupaten Magetan berharap supaya masyarakat memakai masker jika keluar rumah.
“Tetap dirumah saja, jika terpaksa keluar rumah wajib pakai masker. Dengan membantu masker berarti anda sudah membantu memutus rantai penularan COVID 19,”ucap Saif.
Tambahnya, selalu cuci tangan, jaga jarak, hindari bergerumul.”Dipastikan jika masyarakat mau mengikuti himbuan pemerintah kasus pandemic virus corona atau COVID 19 akan segera hilang.
Sementara itu, sesuai pantuan jurnalis suara kumandang masih banyak ditemukan sejumlah masyarakat Magetan jika keluar rumah tidak menggunakan masker.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.
