SKI News
Lantas Baubau Sultra Berlakukan Tilang Manual

Suarakumandang.com, BERITA BAUBAU. Satuan Lalulintas (Satlantas) Kota Baubau Sulawesi Utara (Sultra) telah memberlakukan tindakan tilang langsung ditempat secara manual kepada pengguna kendaraan yang melanggar. Bahkan dan diberlakukan sejak tanggal 26 Januari tahun 2023.
Kasat lantas IPTU Bangga Kota Baubau mengatakan, bahwa tindakan tilang secara manual ada 4 jenis, diantaranya tidak menggunakan plat nomor, tidak sesuai spek, menggunkan knalpot racing dan balap liar.
“Dari empat jenis tersebut petugas lantas jika didapati akan melakukan penilangan secara manual,”ujar Bangga. Jumat (27/01/2023).
Dijelaskan pula, sejak diadakan penilangan manual banyak pengguna kendaraan yang langsung melepas atau merubah plat kendaraan para pengguna jalan raya.
Meskipun Kota Baubau tidak diberlakukan tilang elektronik, namun dibeberapa wilayah Polisi Daerah (Polda) Sultra sudah melakukan tilang elektronik.
Dalam hal ini, pihak Satlantas Polres Kota Baubau berharap kepada masyarakat kota Baubau agar tertib berlalulintas dan tidak melakukan pelanggaran selama mengemudi kendaraannya.
” Seperti tidak menggunakan Helm itu kan menyangkut tentang keselamatan, terus untuk keselamatan ini juga bukan hanya untuk keselamatan pengemudi tetapi keselamatan orang lain juga,” pungkasnya.
Jurnalis: Firman.