Connect with us

SKI News

Kunjungan Ibas ke Magetan Disambut Spanduk Liar Bergambarkan Anggota DPRD Kabupaten Magetan

Published

on

SPANDUK LIAR:Spanduk melintang bertuliskan selamat datang mas Ibas di ruas jalan Magetan Kawedanan.

SPANDUK LIAR:Spanduk melintang bertuliskan selamat datang mas Ibas di ruas jalan Magetan Kawedanan.

 Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Anggota DPR RI asal Dapil VII Jawa Timur, Edhie Baskoro Yudhoyono yang ikut memperingati HUT ke-72 RI di Goranggareng Taji, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dalam kunjungannya ke Magetan disambut dengan spanduk  liar yang melintang disejumlah jalan di kecamatan di Magetan.Jumat,(18/08/2017).

Susuai pantuan wartawan suara kumandang, dijalan Magetan – Kawedanan ada dua spanduk melintang dijalan masing-masing bergambar anggota DPRD Kabupaten Magetan yakni Hari Gitoyo dan Pangayoman dari partai demokrat.

Spanduk melintang merupakan tindakan yang melanggar peraturan daerah kabupaten Magetan  tentang ketertiban umum.”Di Magetan spanduk liar yang  melintang dijalan masih banyak, terutama dijalan kabupaten, dan bisa mengganggu penguna jalan,”ujar Agung Luwis Plt Kasat Pol PP Kabupaten Magetan

“Memang kami tidak hanya menemukan spanduk bergambarkan seorang anggota DPRD Kabupaten Magetan, akan tetapi kami juga masih menemukan spanduk bergambar rokok dan masih banyak lainnya,”katanya.

Terkait spanduk penyambutan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Magetan, kata Agung telah melanggar peraturan tentang ketertiban umum.”Ini jelas mengganggu ketertiban umum dan mengganggu penguna jalan terutama penguna kendaraan,”ucapnya.

“Nanti akan kami segera perintahkan anggota Sat Pol PP untuk menertibkan, bahkan tidak hanya spanduk yang ada logo partai Demokrat, semua spanduk akan kami turunkan, yang jelas spanduk bertuliskan “selamat datang mas Ibas” merupakan tindakan yang melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum,”paparnya.

Ditempat terpisah, Hartoto  Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Magetan.mengatakan, pihaknya tidak tahu menau tentang pemasangan spanduk untuk penyambutan Edhie Baskoro Yudhoyono di Magetan.

“La saya nggak tahu mas siapa yang memasang spanduk melintang, kalau spanduk tersebut ada gambar pak Pagoyaman dan pak Harigitoyo coba kamu tanyakan ke beliau, yang jelas saya tidak tahu dan tidak menyuruh memasang,”terang Hartoto,Kamis, (17/08/2017).

Harigitoyo anggota DPRD Kabupaten Magetan yang berangkat dari partai Demokrat menjelaskan, pihaknya juga tidak tahu kalau ada spanduk yang dipasang melintang di jalan Magetan -Kawedanan.”Waduh mas, saya tidak tahu, itu yang pasang sepertinya pihak ketiga, ya mas besok tak koordinasi sama yang pasang dan tak suruh melepaskan,”tutur Harigitoyo.

Sementara itu, dalam peraturan Kabupaten Magetan, Jawa Timur pemasangan spanduk liar sudah diatur dan Sat Pol PP Kabupaten Magetan sebagai pengawas tentang kertiban umum yang bisa menanganinya.Namun, sepertinya Sat pol PP Kabupaten Magetan  belum juga melaksanakan tugasnya dalam me­nertibkan spanduk liar yang dipasang secara melintang.Cahyo.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *