SKI News
KPU Ngawi : Pilkada 9 Desember, Namun Diusulkan Adanya Tambahan Anggaran
Suarakumandang.com,BERITA NGAWI. Setelah mengalami penundaan sejumlah tahapan penyelenggaraan pemilukada Bupati/Wakil Bupati di Ngawi akihat pandemi Covid 19, KPU Ngawi memastikan tahapan penyelenggaraan pemilukada akan segera dilanjutkan, dengan agenda pelaksanaan pada 9 desember 2020 mendatang.
“Sebelumnya tahapan penyelenggaraan pemilukada pemilihan Bupati/wakil Bupati memang terpaksa harus mengalami penundaan sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan, dan keputusan penundaan tersebut dilakukan berdasarkan SE KPU nomor 8 tahun 2020, tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL. 02-Kpt/01/KPU/III/2020, tentang penundaan tahapan pemilu Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/wakil bupati atau walikota/wakil walikota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19,” terang Ketua KPU Ngawi Prima Aqeuina Sulistyanti kepada SKI, ( 29/5/2020).
“Berdasarkan diskusi online dengan panitia penyelenggara pemilu Jatim, pemilukada Jatim akan diikuti 19 kabupaten/kota dan dipastikan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang,” lanjut Prima.
Lebih lanjut, “Oleh karenanya sejumlah tahapan penyenggaraan pemilukada yang sebelumnya sempat tertunda, seperti pembentukan panitia pemutakhiran daftar pemilih, pemutakhiran daftar pemilih serta mengaktifkan kembali PPS (panitia pemungutasan suara) yang telah dilantik pada bulan maret yang lalu, akan segera dilanjutkan,” tutup Prima
Sementara itu untuk mematuhi protokol pencegahan penyebaran virus Covid 19, KPU Ngawi berencana akan mengajukan penambahan angaran untuk pengadaan APD, masker, hand sanityzer dan kelengkapan yang lain kepada KPU Pusat.
Namun berapa besaran anggaran yang dibutuhkan, Komisioner KPU Ngawi Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM Sudarsono, belum bisa memastikan.
“Tambahan anggaran untuk memenuhi protokol pencegahan Covid 19 masih dirapatkan KPU sejatim, jadi belum ada angka kisaran berapa,” kata Darsono.
Jurnalis: Ahmad Hakimi.