Connect with us

SKI News

KPU Magetan Resmi Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan

Published

on

SURAT PENETAPAN: KPU Magetan tetapkan 3 calon bupati dan wakil bupati Magetan

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur telah menetapkan 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan periopde 2018-2023. Dalam rapat pleno terbuka pengumuman hasil penetapan pasangan calon pemilih bupati dan wakil bupati Magetan dilaksanakan dikantor KPU Magetan, Senin,(12/02/2018).

Ke-3 pasangan calon ditetapkan yakni Miratul Mukminin (Gus amik) berpasangan  Joko Suyono (JKS), Suprawoto berpasangan  Nanik Endang Rusminiarti, dan Suyatni berpasangan  Nur Wahid.

Namun dari semua pasangan saat penetapan 3 calon bupati dan wakil bupati Magetan diwakili dari partai pengusung dan tim kampanye.

Ketua KPU Kabupaten Magetan Hendrad Subyakto mengatakan penetapan calon, tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut untuk pasangan calon. “Untuk pengundian nomor urut, dilakukan besuk (13/02/2018). Masing-masing diwajibkan hadir dalam pengundian nomor urut  tidak boleh diwakilkan,”ujar Hendrad kepada suara kumandang.

“Penetapan ini sesuai surat keputusan dan ketiga calon resmi sebagai calon bupati dan wakil bupati Magetan periode 2018-2023, sesuai jadwal pilkada akan dilaksanakan  pada tanggal 27 juni 2018 mendatang,”kata Hendrad.

Sementara itu terkait bagi calon yang berstatus  PNS, TNI, Polri, dan DPRD , pihak KPU memberi jatuh tempo 5 hari setelah penetapan surat pengunduran diri dan  harus diserahkan ke KPU Magetan.Cahyo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *