SKI News
Konsultasi Publik Sosialisasi Raperda Tentang Persetujuan Bangunan di Magetan

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Jumat, (19/08/2022) lalu. Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur melaksanakan Konsultasi Publik/ sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raprda) tentang persetujuan bangunan gedung. Acara dibuka langsung oleh Hergunadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan di gedung kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Muh Nurzain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Magetan dan Jaka Risdiyanto Kepala Bagian Hukum secretariat pemerintah Kabupaten Magetan.
Diketahui bahwa Muh Nurzain sebagai narasumber materi Raperda persetujuan Bangnan Gedung. Sedangkan Jaka Risdiyanto Kepala Bagian Hukum sebagai penyampaian materi tentang Tahapan Penyusunan Raperda Persetujuan Bangunan Gedung.
Dalam hal ini telah disampaikan bahwa untuk melakukan penataan pembangunan di wilayah kabupaten Magetan agar sesuai dengan rancangan wilayah, rencana detil Tata ruang dan terkendalinya setiap kegiatan pembangunan diperlukan pengaturan persetujuan bangunan gedung.
Sedangkan untuk menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebagimana diatur dalam kentetuan undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, perlu diatur persetujuan bangunan gedung dalam suatu peratran daerah.
.Jaka Risdiyanto Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Magetan melalui subkoor dokumentasi dan informasi hukum/perancang peraturan perundang-undangan ahli muda, Arief Rachman mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah awal dari seluruh tahapan penyusunan Raperda persetujuan bangunan gedung sesuai peraturan pusat.
Dijelaskan pula, dalam hal ini rancangan peraturan daerah sebelum ditetapkan memang harus disosialisasikan/konsultasi publik, untuk menjaring aspirasi dari stakeholder terkait terhadap isi/konten rancangan peraturan ini.
“Untuk lebih lebih jelas dalam kegiatan tersebut dalam acara ini kami mengundang perwakilan dari pengusaha serta menghadirkan narasumber dari dinas terkait,”pungkasnya.
Jurnalis: Cahyo Nugroho/Adv.

Pingback: Konsultasi Publik Sosialisasi Raperda Tentang Persetujuan Bangunan di Magetan - Kabar Magetan