Suarakumandang.com,BERITA MADIUN. Perjalanan kereta api (KA) mulai 24 April 2020 relasi Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun dibatalkan semua. Pasalnya tindakan pembatalan sejumlah perjalanan KA jarak jauh menindak lanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran tahun 2020.
Ixfan Hendriwintoko Manager Humas Daop 7 Madiun mengatakan PT
Kereta Api Indonesia (Persero) Pembatalan perjalanan KA ini merupakan tindak
lanjut atas terbitnya PM 25 tahun 2020 tentang larangan mudik.
“Pembatalan 44 KA ini dalam rangka mendukung pemerintah
dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19,”ujar Ixfan Jumat, (24/04/2020).
Masih kata Ixfan, semua KA penumpang Intercity baik yang
berangkat maupun yang lewat di Daop 7 Madiun sejumlah 48 perjalanan KA semua
dibatalkan, alias tidak beroperasi.
Lanjut Ixfan, sedangkan yang masih tetap beroperasi KA lokal
Dhoho relasi Bitar-Kertosono-Surabaya kota PP, Penataran relasi Blitar-Malang-Surabaya
kota PP , dan Ekonomi lokal relasi Kertosono-Surabaya Kota PP, ada sekitar 20
KA.
“Kami menyampaikan permohonan maaf karena pada masa lebaran
tahun 2020 ini PT KAI tidak menyediakan angkutan mudik dan balik seperti pada
tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Ixfan.
Bagi calon penumpang kereta api yang sudah terlanjur memesan
tiket pada tanggal tersebut, bisa dilakukan pembatalan secara online melalui
aplikasi KAI Access, bea tiket dikembalikan 100% dan uang pembatalan akan
dibayarkan dalam waktu 30-45 hari secara transfer.