SKI News
Kepala Bappeda Litbang Magetan Kembali Dipanggil Kejaksaan Dengan Membawa Empat PH
Magetan.Suarakumandang.com- Kejaksaan Negeri Magetan, Jawa Timur kembali memanggil tersangka Sumarjoko Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA LITBANG) Kabupaten Magetan , Jawa Timur terkait kasus pengadaan sepatu PNS senilai Rp 1,2 miliyar Tahun Anggaran 2014 lalu. Kali ini tersangka membawa empat penasehat Hukum (PH) pilihannya.
“Ini pemeriksaan pertama terhadap tersangka dengan didampingi empat PH dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) cabang Ngawi, Jawa Timur, yang sebelumnya kejaksaan sudah pernah menawarkan PH, namun pihak tersangka tidak mau,” kata Achmad Taufik Hidayat Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Magetan.Rabu,(17/05/2017).
“Pemanggilan ini merupakan penggalian peran tersangka dalam pengadaan kasus sepatu Magetan senilai Rp. 1.2 Miliyar tahun 2014 lalu,”jelasnya.
Dijelaskan pula, karena Sumarjoko mempunyai peran fungsi badan perencanaan, didalam fungsi tersebut tersangka mempunyai peran yang dominan dalam mengambil kebijakaan perencanaan dan anggaran.
Terkait tersangka lain, lanjut Taufik, belum dapat memberikan keterangan, sebab pihaknya masih fokus dalam pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi.” Hari ini pihak kami juga memanggil sejumlah saksi dari staf Bappeda ,SKPD,dan dari perajin sepatu Magetan lainnya,”terang Taufik.Cahyo.