Connect with us

SKI News

Keluar Negeri Buat Paspor Cukup Di MPP Magetan

Published

on

Ilustrasi paspor

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Upaya pemerintah kabupaten Magetan, Jawa Timur dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin berpergian ke luar negeri,  mulai Rabu, (03/08/2020)  di Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan bisa melayani pembuatan Paspor.

Sebelumnya untuk mendapatkan Paspor masyarakat Magetan harus ke kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun. “Dulu hanya bisa melakukan perekaman, mulai rabu tanggal 3 agustus 2020 untuk membuat paspor cukup di MPP,’ujar Condrowati Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, (DPMPTSP) Kabupaten Magetan.

Lebih lanjut, paspor adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki sesorang yang ingin pergi ke luar negeri.”Dokumet tersebut harus dibawa bagi siapa saja yang berpergian keluar negeri,”jelas Condrowati usai audiensi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun bersama bupati di ruang pendopo Surya Graha.Kamis, (30/07/2020).

Sementara itu, untuk teknis permohonan paspor masyarakat Magetan cukup mendaftarkan surat permohonan di loket imigrasi di MPP untuk dilakukan perekaman hingga proses pengambilan sidik jari.

“Untuk selanjutnya proses pencetakan akan dilakukan oleh petugas imigrasi dan masyarakat atau pemohon cukup kembali ke MPP dan tidak perlu datang ke kantor imigras Madiun,”pungkasnya.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *