SKI News
Kejiwaan Ibu Pembakar Bayi Di Madiun Normal
Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Istiyah (36) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, setelah melalui pemeriksaan kejiwaan ahlinya dinyatakan normal. Sebelumnya, Istiyah diketahui warga memanggang anak baru dilahirkan beberapa hari berselang.
“Pemeriksaan oleh dr Kardimin, Sp.KJ (dokter Kejiwaan RSUD dr Soeroto Kabupaten Ngawi), dinyatakan normal. Maka, proses pemeriksaan tersangka diteruskan, tersangka pun dijerat sejumlah pasal,” jelas Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto, Selasa (07/03/2023).
Dalam pemeriksaan awal, Istiyah mengaku akibat tersinggung perkataan sang suami, bayi dikandung hasil hubungan gelap dengan pria lain. Namun, hal itu dibantah Istiyah, sang suami bekerja di Kota Surabaya, hanya pulang beberapa bulan sekali.
Menyinggung soal tes DNA san bayi, AKP Danang Eko Abrianto mengatakan nunggu hasil beberapa hari lagi. Hal itu untuk mengetahui sang bayi anak kandung tersangka dengan suaminya atau tidak. Mengetahui hal itu, sang suami mengaku terkejut, istrinya tega memanggang sang bayi itu.
Pasal dikenakan yaitu pasal 80 ayat (3), (4) atas UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lalu, pasal 44 ayat (3) UURI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapuran Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 341 KUHP ancaman hukuman maksimal 9-15 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Istiyah dirumahnya melahirkan bayi laki-laki, 2 Februari 2023 lalu, tanpa sepengetahuan anggota keluarga lainnya. Bayi dilahirkan langsung dibungkus kain dan dibawa kebelakang kamar. Selanjutnya, 2 berselang saat ditanya sang ibu, perutnya mengecil.
Mengetahui keterangan anaknya, sang ibu histeris hingga mengundang kedatangan sejumlah tetangga. Selanjutnya, tetangga mendatangi dapur, betapa terkejutnya melihat sang bayi dalam keadaan tewas terpanggang hingga hangus.
Sedangkan, Istiyah langsung menuju hutan sekitar Desa Ngranget. Setelah dilakukan pencarian selama 2 hari, akhirnya Istiyah ditangkap dalam hutan. Selanjutnya, dibawa ke RSUD Dolopo guna perawatan akibat kondisi lemah.
Jurnalis: Agus Basuki.