SKI News
Lagi, PGI Demo Di Kejari Madiun, Laporan Dugaan Korupsi
Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Kembali, massa Pentas Gugat Indonesia (PGI) aksi demo di Kejari Kabupaten Madiun, menuntut penyelesaian sejumlah laporan disampaikan beberapa tahun terakhir. Laporan disampaikan ada tidak ditindaklanjuti, jika ada tindak lanjut tidak tuntas.
“Kami mengharapkan, jika usai aksi demo ini, dalam 2 minggu tidak ada tindak lanjut. Kami janjikan langsung berproses ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun. Kami melaporkan sejak lama, laporan seperti jalan ditempat,” ujar Koordinator Aksi PGI Sarjono, Kamis (09/03/2023).
Ia menuntut penyelesaian laporan, ditangani pimpinan Kejari Kabupaten Madiun sebelumnya tidak maksimal, laporan dimasukan ke Kejari Kabupaten Madiun. “Selama ini, kami belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Untuk itu, kami minta tuntaskan laporan PGI nilai kerugian capai milaran rupiah,” teriaknya.
Sejumlah persoalan dilaporkan penuntasan dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) 2019, Pilkades serentak 2021, pintu air Singgahan 2021, kasus pupuk subsidi dan lainnya. “Jika ada tersangka ditetapkan sebagai tersangka kasus pupuk subsidi, hanya satu orang dalam peran paling rendah,” ujarnya.
Menurutnya penetapan tersangka itu, hanya tajam kebawah dan tumpul keatas. Buntutnya, PGI melaporkan ke Kejaksaan Agung dan telah merekomendasikan, agar laporan ditindaklanjuti jajaran Kejari Kabupaten Madiun.
Selanjutnya, massa menaburkan bunga, garam dan minyak wangi di pintu masuk Kejari Kabupaten Madiun. Tabur itu semua bukan untuk mistis, wujud atau perlambang permohonan kepada Tuhan, agar laporan segera ditindaklanjuti serta ada kejelasan.
Selama orasi, Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Safrudin sempat menemui massa dan meminta massa berjumlah 10 orang, agar masuk dan tidak berorasi dipintu masuk Kejari Kabupaten Madiun. “Ayo, masuk saja kedalam atau ditempat teduh. Saya temui langsung,” ujarnya.
Namun, ajakan itu ditolak koordinator aksi menolak, berjanji tetap berorasi di pintu masuk. “Kami janji tidak akan berbuat anarkis, soal masuk kedalam itu soal nanti. Kami minta Pak Kajari Kabupaten Madiun baru serius menerima laporan PGI,” ujarnya.
Koordinator Aksi, akhirnya bersedia turun dan menemui Kajari Kabupaten Madiun, terjadi dialog. Usai dialog, Kajari Kabupaten Madiun menyatakan sudah menerangkan sejumlah perkembangan kasus dilaporkan PGI.
“Akibat komunikasi tidak maksimal, maka muncul penilaian seperti disampaikan dalam orasi. Setelah menerima jawaban kami, pihak PGI bisa memahami dan siap berdampingan mengawal laporan disampaikan. Kami siap berkoordinasi dengan PGI,” ujarnya.
Sedangkan, Koordinator Aksi Sujono mengatakan sejumlah laporan disampaikan belum semua ditangani seperti RTH di 5 titik, dana Pilkades dan lainnya. “Kami selama ini, tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan atau pun duduk bersama. Kami berharap Kajari Kabupaten Madiun baru serius menangani laporan PGI,” tandasnya.
Jurnalis: Agus Basuki.