Connect with us

SKI News

Kasus Pokir Magetan Menggantung, Alat Bukti Disebut Kuat namun Penetapan Tersangka Tak Kunjung Tuntas

Published

on

Kantor Kejaksaan Negeri Magetan.

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN.Penanganan dugaan penyimpangan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur bergulir sejak tahun 2019 hingga tahun 2023 hingga kini masih menggantung.

Proses hukum berjalan, pemeriksaan dilakukan, namun ujung perkara seolah tak pernah benar-benar tiba.

Meski sejumlah pihak telah dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, penanganan perkara ini dinilai lamban dan sarat tarik ulur.

Publik menunggu kepastian, sementara proses hukum seakan berjalan di tempat.

Berdasarkan penelusuran jurnalis Suarakumandang.com, dugaan penyimpangan Pokir terjadi lintas tahun anggaran dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari legislatif, eksekutif, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Program Pokir tersebut dijalankan saat pimpinan DPRD Kabupaten Magetan masih aktif menjabat, termasuk Ketua DPRD kala itu.

Sumber internal menyebutkan, setidaknya lima pihak telah dipanggil dan diperiksa Kejari.

Mereka berasal dari unsur pimpinan DPRD, pejabat OPD, hingga pihak terlibat langsung dalam realisasi Pokir di lapangan.

Namun hingga kini, penetapan tersangka lanjutan belum juga dilakukan.

“Secara materi perkara, alat bukti sudah kuat. Pemeriksaan saksi juga sudah menyeluruh,” ujar sumber enggan disebutkan namanya.

Dalam pengembangan perkara, dugaan penyimpangan Pokir ini mengarah pada praktik suap-menyuap.

Dugaan tersebut berkaitan dengan pemberian atau penerimaan sesuatu disinyalir melibatkan oknum OPD, pihak eksekutif, serta unsur legislatif.

Informasi dihimpun menyebutkan, realisasi Pokir diduga tidak sepenuhnya berangkat dari kebutuhan masyarakat, melainkan disertai syarat tertentu.

Syarat inilah disebut-sebut menjadi pintu masuk dugaan tindak pidana korupsi, dengan indikasi keterlibatan unsur pimpinan dewan.

Isu keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mencuat. Namun hingga kini, penanganan perkara tetap berada di bawah Kejaksaan.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Moh. Andy Sofyan, membenarkan pihaknya tengah melakukan rangkaian permintaan keterangan terkait dugaan persoalan Pokir DPRD Provinsi tahun anggaran 2021–2023.

“Benar, saat ini kami sedang melakukan rangkaian permintaan keterangan dan ini sudah masuk tahap penyelidikan,”ujar Moh. Andy Sofyan kepada wartawan. Senin, (9/2/2026).

Dalam proses penyelidikan tersebut, sejumlah anggota DPRD dan OPD turut dimintai keterangan.

Namun Kejari Magetan belum dapat membeberkan pihak-pihak telah diperiksa.

“Untuk siapa saja sudah dimintai keterangan, belum bisa kami sampaikan karena masih dalam ranah penyelidikan. Kami minta teman-teman media bersabar dan memberi ruang kepada tim penyelidik untuk bekerja,” tegasnya.

Terkait nilai anggaran, Andy Sofyan mengungkapkan tahun anggaran 2021 berkisar Rp 60 miliar hingga Rp 70 miliar per tahun, dengan variasi nilai pada tiap kegiatan. Sementara tahun anggaran berikutnya masih dalam pendalaman.

“Nominal detail dan modusnya masih kami dalami. Mudah-mudahan jika nanti naik ke tahap berikutnya, arah perkara sudah mulai mengerucut,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, indikasi awal perkara mengarah pada unsur pimpinan DPRD serta pelaksana di OPD terkait, meski seluruhnya masih menunggu penguatan alat bukti.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

Jika alat bukti telah dikantongi dan saksi telah diperiksa, mengapa penetapan tersangka tak kunjung diumumkan.

Ada apa di balik lambannya penuntasan perkara Pokir ini.

Suarakumandang.com akan terus menelusuri dan mengawal penanganan dugaan penyimpangan Pokir ini hingga terang benderang.

Jurnalis: Tim Redaksi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *