Connect with us

SKI News

Kabupaten Madiun: Mudik, Karantina Atau Proses Hukum

Published

on

TERIMA PENJELASAN: Kapolres Madiun, Dandim 0803 Madiun, Bupati Madiun serta perwakilan terkait menerima penjelasan soal penyekatan dari Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji.

Suarakumandang.com,BERITA MADIUN.  Polres Madiun menyiapkan 3 Pos Penyekatan dan Pos Pantau saat larangan mudik mulai diberlakukan 6-17 Mei nanti. Soal sanksi bagi pemudik lolos, bisa berupa diproses hukum sesuai Protokol Kesehatan COVID-19. Sedangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menyiapkan 7 lokasi karantina bagi pemudik nekat mudik.

Demikian disampaikan Kapolres Madiun AKBP R Bagoes Wibisono dan Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputra, usai “Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di Polres Madiun”, Rabu (05/05/2021).

“Personil dikerahkan sebanyak 496 orang dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dimas Kesehatan dan lainnya,” jelas Kapolres Madiun.

 Pihaknya menyiapkan 3 pos penyekatan di Nampu, pintu keluar Tol Caruban, pintu keluar tol Dumpil dan satu pos pantau di Mlilir.

Pos lain atau tambahan bisa jadi ada, guna menutup pemudik melalui jalur alternatif lain. Tiap pos beroperasi selama 24 jam dalam 3 regu dibagi 8 jam.

 “Saya tegaskan bagi pemudik nekat, bisa jadi diminta balik kanan. Tapi, jika ada pemudik tetap ngotot, tidak menutup kemungkinan diproses hukum sesuai Protokol Kesehatan Covid-19. Saya pastikan proses hukum tetap berlangsung,” tandasnya.

 Sedangkan, Bupati Madiun menyatakan Pemkab Madiun menyiapkan 7 lokasi untuk karantina pemudik, satu diantaranya untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Berbagai kesempatan bersama Kapolres Madiun dan Dandim 0803 Madiun melakukan pengecekan kesiapan pos penyekatan dan pos pantau.

 Menurutnya kemungkinan pemudik lolos bisa saja terjadi, petugas juga manusia. Maka itu, guna menutup atau mempersempit pemudik nekat, peran pihak desa atau kelurahan. Pihak lain seperti Kasun atau RW, RT dan masyarakat diminta ikut berperan aktif melaporkan jika ada pemudik didaerahnya.

“Saya sudah perintahkan melalui Camat, agar melakukan sosialisasi larangan mudik itu. Lalu, meminta peran aktif semua pihak dalam mengawasi daerahnya dari pemudik, jika ada temuan segera laporkan. Saya dan Forkopimda tidak ingin usai lebaran, penderitaCOVID-19 alami kenaikan,” tegasnya.

Jurnalis: Agus Basuki.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *