SKI News
Jenazah TKW Asal Ponorogo Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong Tiba di Rumah Duka, Tangis Keluarga Pecah

MAKAM; Isak tangis keluarga mengiringi pemberangkatan jenazah Dina Martiana menuju pemakaman setempat. Langkah pelan, doa mengalir, duka menutup perjalanan terakhir pekerja migran asal Ponorogo yang gugur jauh dari tanah kelahirannya.
Suarakumandang.com.BERITA PONOROGO. Setelah melalui proses panjang lintas negara yang menguras emosi dan waktu, jenazah Dina Martiana, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Ponorogo yang tewas dalam tragedi kebakaran apartemen di Hong Kong, akhirnya tiba di rumah duka di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis malam, (26/12/ 2025).
Kepulangan Dina bukan sekadar kepulangan jasad. Ia pulang membawa duka yang lama tertahan, pecah dalam isak tangis keluarga yang sejak awal hanya berharap satu hal: kepastian.
Tangis tak terbendung saat ambulans pembawa jenazah berhenti di depan rumah duka. Samud, ayah kandung Dina, menjadi orang pertama yang mendekati kendaraan medis itu.
Tanpa sepatah kata, ia langsung memeluk peti jenazah putrinya pelukan terakhir yang tertunda ribuan kilometer dan berminggu-minggu waktu.
Isak tangis juga datang dari kerabat dan warga sekitar. Beberapa tak kuasa menahan air mata saat peti jenazah diangkat masuk ke dalam rumah untuk disemayamkan.
Malam itu, duka seolah menggantung di udara Desa Tajug, Kecamatan Siman sunyi, berat, dan menekan.
Dina Martiana merupakan satu dari delapan TKW yang meninggal dunia dalam tragedi kebakaran Apartemen Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, Hong Kong, pada (24/11/2025) lalu.
Peristiwa tersebut tidak hanya merenggut nyawa, tetapi kembali membuka luka lama tentang rentannya keselamatan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Saat peti jenazah dibuka, pihak keluarga memastikan bahwa jasad yang dipulangkan benar adalah Dina Martiana.
Kondisi jenazah masih dapat dikenali, membuat keluarga menerima kepulangan Dina dengan duka mendalam, namun disertai keikhlasan.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus, yang turut melayat, menyampaikan belasungkawa mendalam.
Ia menyebut Dina sebagai sosok pekerja keras dan salah satu tulang punggung keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Dina telah bekerja di luar negeri selama kurang lebih enam tahun, sempat pulang ke tanah air, lalu kembali berangkat.
Keberangkatan terakhir ke Hong Kong bahkan baru berlangsung sekitar dua bulan, dengan masa kerja efektif hanya satu hingga satu setengah bulan sebelum tragedi merenggut nyawanya.
Data Kementerian Luar Negeri mencatat, Dina Martiana merupakan jenazah kesembilan sekaligus terakhir dari TKW korban kebakaran Hong Kong dipulangkan ke Indonesia.
Rinciannya, satu korban berasal dari Jawa Barat, tiga korban dari Jawa Tengah, dan lima korban dari Jawa Timur.
Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI melalui Reza Dermawan memastikan bahwa seluruh proses pemulangan jenazah TKW korban kebakaran Hong Kong telah rampung.
Ia menyebut kondisi jenazah Dina masih utuh dan dapat dikenali, sehingga keluarga dapat memastikan identitas tanpa keraguan.
Diketahui, Dina Martiana meninggal dunia saat berupaya melindungi majikannya dari kepulan asap tebal di Apartemen 26, ketika kebakaran hebat melanda kawasan tersebut.
Sebuah tindakan kemanusiaan justru berujung pada pengorbanan nyawa, menambah panjang daftar pekerja migran yang gugur jauh dari kampung halaman.
Selain proses pemulangan jenazah, Kementerian Luar Negeri masih mengupayakan pemenuhan hak-hak almarhumah yang belum diterima, termasuk klaim asuransi dan hak ketenagakerjaan lainnya.
Kepulangan Dina Martiana menjadi penutup pahit tragedi kebakaran Hong Kong.
Namun sekaligus kembali memantik pertanyaan lama yang belum juga tuntas dijawab: sejauh mana negara benar-benar hadir untuk melindungi para pekerja migran.
Jurnalis: Tim Redaksi.
