Connect with us

SKI News

Nyaris Jadi “Festival Petasan”, Polisi Sukorejo Keburu Amankan Bahan Peledak dari Anak-anak

Published

on

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Potensi bahaya dari petasan dan balon udara liar nyaris terjadi di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

Berkat kewaspadaan warga dan respon cepat aparat kepolisian, bahan-bahan diduga akan digunakan untuk merakit petasan berhasil diamankan sebelum menimbulkan risiko lebih besar.

Polsek Sukorejo menerima penyerahan sukarela sejumlah bahan pembuat petasan dan balon udara dari warga Dukuh Purwosari, Desa Gelang Lor, Kecamatan Sukorejo, Rabu (4/3/2026).

Penyerahan tersebut bermula dari kecurigaan sejumlah orang tua mendapati anak-anak mereka sering menerima paket dari kurir online.

Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi bahan-bahan diduga digunakan untuk meracik petasan.

Anak-anak tersebut diketahui berkumpul di salah satu rumah warga untuk merakit petasan sekaligus menyiapkan bahan balon udara.

Mendapat laporan dari perangkat desa, Kapolsek Sukorejo Unit Reskrim, SPKT, dan Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi.

Di tempat tersebut, petugas menemukan 11 anak yang tengah beraktivitas dan langsung memberikan pembinaan.

Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono menegaskan bahwa aktivitas membuat petasan maupun menerbangkan balon udara tanpa izin memiliki risiko tinggi dan melanggar ketentuan hukum.

“Petasan bukan permainan. Kami mengapresiasi orang tua dan perangkat desa yang segera melapor. Ini bentuk kepedulian agar anak-anak tidak menjadi korban ledakan petasan maupun bahaya kebakaran akibat balon udara,” ujar Cahyo.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diserahkan secara sukarela oleh warga melalui perangkat desa.

Barang yang diamankan antara lain sekitar 500 gram bubuk petasan, 250 gram belerang, belasan selongsong petasan berbagai ukuran hingga diameter sekitar 10 sentimeter, sumbu petasan sepanjang dua meter, serbuk pigmen silver, serta sejumlah peralatan rakitan.

Selain itu, petugas juga menemukan 10 potong plastik sepanjang lima meter yang diduga akan digunakan sebagai bahan pembuatan balon udara.

Kapolsek menjelaskan, bahan-bahan tersebut diketahui dibeli oleh anak-anak secara patungan melalui platform belanja online.

Kondisi ini menjadi perhatian bagi para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak, termasuk transaksi pembelian secara daring.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memantau aktivitas anak, termasuk paket yang datang dari belanja online. Jangan sampai rasa ingin tahu anak justru berujung pada bahaya atau masalah hukum,” tegasnya.

Polsek Sukorejo juga mengingatkan bahwa membuat, menyimpan, maupun menyalakan petasan serta menerbangkan balon udara liar merupakan tindakan melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Ke depan, Polsek Sukorejo akan terus meningkatkan patroli preventif serta memberikan edukasi kepada masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif serta mencegah potensi bahaya dari petasan maupun balon udara liar.

Jurnalis: Tim Redaksi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *