SKI News
Ini Yang dilakukan Satpol PP Magetan Ketika Melihat Reklame “Bodong”
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN.Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) dan Damkar Kabupaten Magetan, Jawa Timur terus berupaya membuat Magetan bersih dari reklame bodong tak terkecuali banner dipaku di pohon dan spanduk yang melintang.
“Kami sudah turunkan tim ke lapangan untuk merazia baliho dan reklame yang izinnya habis atau yang belum membayar retribusi,” kata Khamim Bashori Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.Selasa,(20/03/2018).
Dalam razia Sat Pol PP juga tak luput dari banner yang dipaku di pohon maupun spanduk yang melintang dijalan.”Saat ini tim kami sedang melakukan razia didaerah kecamatan Sidorejo atau jalan reklame di sisi jalan Magetan-Sarangan,”terangnya.
Sikat reklame bodong ini merupakan dalam rangka menertibkan dan menurunkan baliho dan reklame yang terbukti melanggar.”Kami terpaksa melepas spanduk melintang, banner yang dipaku dipohon karena itu melanggar perda kabupaten Magetan dan merusak lingkungan,”tegas Bashori.
Sementara itu dalam razia ini Sat Pol PP masih banyak menemukan reklame seperti spanduk dan banner yang melanggar peraturan daerah nomor 3 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan kenyamanan masyarkat.Cahyo.