SKI News
Ini Yang dikatakan DPRD Komisi A Setelah diadakan Pertemuan Dengan Perwakilan GUIB Magetan

PERTEMUAN:Anggota DPRD menemui perwakilan dari GUIB di ruang DPRD Kab Magetan
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Usai berpanas-panasan di halaman depan gedung DPRD Kabupaten Magetan akhirnya perwakilan dari Gerakan Ummat Islam Bersatu (GUIB) diperbolehkan masuk di ruang DPRD untuk bertemu dengan anggota DPRD komisi A Kabupaten Magetan.
Dalam aksi demo ini GUIB menuntut Sukmawati Soekarno Putri yang dianggap melecehkan umat Islam ini melalui puisi “Ibu Indonesia” agar dihukum sesuai peraturan yang berlaku.”Dimata hukum semua sama, saya berharap Sukmawati Soekarnoputri yang membacakan Puisi tersebut harus dihukum secara adil karena dianggap melecehkan Islam,”kata Imam ketua GUIB.
Nur Wahyudi Komisi A DPRD Kabupaten Magetan dalam pertemuan dengan perwakilan GUIB menyatakan bahwa permintaan dari GUIB akan disampaikan kepada DPR RI Komisi VIII dan kepada kepolisian Republik Indonesia.”Kami akan sampaikan sesuai aspirasi masyarakat tentang adanya penghinaan yang mereka tidak terima atas puisi yang dibuat oleh Sukmawati Soekarnoputri,”ujar Wahyudi.
“Tapi kami minta supaya menjaga nilai-nilai dalam kebhinekaan bangsa Indonesia dan NKRI. Semua sudah kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,”katanya.
Dijelaskan pula, memang secara pribadi beliau (Sukmawati Soekarno putri ,red) sudah meminta maaf di beberapa media .Namun akan tetapi bahwa untuk proses ranah hukum biarlah berlaku dan kami percayakan sepenuhnya kepada kepolisian RI.
Sementara itu berkat kerjasama pihak kepolisian, Satpol PP dan Dinas perhubungan Kabupaten Magetan dalam aksi demo ini berjalan dengan lancar dan aman.Cahyo.