Connect with us

SKI News

Ini Hasil Penyelidikan Kasus Seorang Pria Asal Magetan Tega Habisi Nyawa Istri

Published

on

Petugas Polisi dari Polresta Sidoarjo saat melakukan olah TKP. Dusun Cempo, Desa Kedungturi, Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (13/11/2018) lalu

Suarakumandang.com,BERITA SIDOARJO. Kasus pembunuhan Julisah (43)Warga Dusun Cempo, Desa Kedungturi, Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo pada Selasa dinihari (13/11/2018) lalu, dengan pelaku  Sugiyono (48) seorang pria asal Kabupaten Magetan Jawa Timur ternyata setelah diselidiki oleh Polresta Sidoarjo bukan termasuk pembunuhan berencana.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menjelaskan setelah pihaknya melakukan penyelidikan pembunuhan yang dilakukan pelaku tidak termasuk pembunuhan berencana.”Pelaku melakukan dengan spontan setelah pasangan tersebut mengalami pertengkaran hebat,”ujar M.Harris.

“Sementara motif pembunuhan adalah karena cemburu dan emosi. Menurut pelaku karena korban sering keluar malam tanpa alasan yang jelas dan sering menelantarkan anaknya,”kata M. Harris.

Dijelaskan pula, pasangan pelaku maupun korban adalah pasangan yang sebelumnya masing-masing sudah pernah menikah. “Saat ini pihak keluarga korban sedang melakukan pengurusan jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara, untuk dibawa ke Brebes  Jawa Tengah,”terang M.Harris.Kamis,(15/11/2018).

Diberitakan sebelumnya,  Selasa dinihari (13/11/2018) lalu, Polresta Sidoarjo telah menangani kasus pembunuhan Julisah (43) warga  Dusun Cempo Desa Kedungturi Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dengan pelaku  Sugiyono (48) seorang warga asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Peristiwa pembunuhan ini berawal  diduga terbakar api cemburu.Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar rumah kos di Dusun Cempo Desa Kedungturi Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo pada Selasa dinihari Selasa dinihari (13/11/2018).

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepalanya. Di dalam kamar itu ditemukan sebuah palu yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Sementara pelaku menyerahkan diri ke polisi, dua jam setelah peristiwa pembunuhan itu. Pelaku warga Desa Bangunsari Kecamatan Barat Kabupaten Magetan Jawa Timur bernama Sugiyono tak lain adalah suami siri korban.Heri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *