SKI News
Ini Alasan Ratno Anggota DPRD Magetan dipanggil Panwaslu
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN . Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kabupaten Magetan, kembali memanggil anggota DPRD Magetan terkait dengan ke ikut sertaan kampannye yang dilakukan calon wakil Gubernur Jawa Timur pada tanggal (05/04/2018).
“Kami memanggil Ratno karena diketahui mengikuti kampanye Puti Guntur Soekarno calon wakil Gubernur Jawa Timur di Sumursongo kecamatan Karas, Kamis (05/04/2018) lalu,”ujar Ismangil selaku divisi hukum dan penindakan pelanggaran Panwaslu Kabupaten Magetan.
Saat diketahui mengikuti kampanye pihak Pawaslu dan Ratno sempat bertemu dilokasi.”Kami sempat bertemu dan beliaunya juga menyadari kesalahan yang dilakukan,”kata Ismangil kepada suara kumandang.
“Kalau untuk surat cuti tidak ada. Namun waktu itu beliau menganggap hanya tamu undangan dan bukan undangan kampanye. Begitu sesampai di lokasi beliau baru menyadari akan kesalahannya,”papar Ismangil.
Panwaslu akan memberikan sanksi merekomendasikan kepada lembaga setempat yakni pimpinan DPRD Kabupaten Magetan.” Yang mana memberitahukan kepada pihak DPRD untuk mengingatkan bahwa saudara Ratno sudah mengikuti kampanye tidak menggunakan surat cuti dan melanggar
“Setelah rapat pleno ini kami segera mengirim surat kepada pimpinan DPRD Magetan berharap pihaknya pimpinan mau memperingatkan,”kata Ismangil lagi.
Ratno sekaligus ketua Fraksi PKB juga mengaku kesalahan yang dilakukan saat mengikuti rombongan Puti Guntur Soekarno.”Memang kesalahan kami tidak melakukan ijin dalam forum silaturahim Calon wakil Gubernur Puti Guntur Soekarno pada waktu di Sobontoro kemarin. Dan saya hanya mendapat undangan lewat via SMS,”terang Ratno.
Sementara yang diketahui oleh Ratno hanya sebatas undangan diacara silaturohim saja.”Namun pada saat dilokasi kami sedikitpun tidak menyinggung. Namun yang jelas kehadiran kami hanya sebatas sebagai partai kualisi mendampingi. Ini menjadi kesalahan kami dan keteledoran kami sebagai tim kemenangan,”pungkasnya.Ridho.