Connect with us

SKI News

Ini Alasan KPU Magetan Belum Membenahi APK Yang dipaku di Pohon Secara Keseluruhan

Published

on

Sumarsono Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Magetan

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Sedikitnya puluhan Alat Praga Kampanye (APK) milik KPU Kabupaten Magetan yang bergambarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2018-2023  melanggar lingkungan hidup dan peraturan daerah mulai beranggsur dibenahi oleh pihak PPK dan PPS.

Sebelumnya telah diberitakan sedikitnya perkecamatan tiga buah spanduk hampir keseluruhannya dipasang dengan cara dipaku di pohon, hal tersebut membuat Sat Pol PP Kabupaten Magetan geram, karena pemasangan yang dilakukan KPU melanggar peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dan lingkungan hidup.

“Kami harapkan kepada pihak KPU untuk segera menertibkan spanduk yang dipaku di pohon, karena hal tersebut selain melanggar ketentuan peraturan daerah juga merusak lingkungan hidup,”jelas Bashori kepada suara kumandang.

Ditegaskan,  apapun bentuknya jika suatu benda dengan sengaja ditempelkan di pohon tidak diperbolehkan.“Selain itu kalau memaku sesuatu dipohon juga merupakan merusak lingkungan hidup, dan tindakan KPU dengan memasang seperti tersebut tidak pantas untuk ditiru, ”kata Bashori lagi, seperti dikutip dari suarakumandang.com.

Sumarsono selaku Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Magetan mengatakan  kami sudah mengintruksikan kepada PPK dan PPS terkait spanduk yang  dipasang tidak pada tempatnya khususnya yang di paku dipohon untuk bisa dipindahkan atau paku-pakunya dicopot atau di ganti  dengan yang lebih bagus.

Sebagian sudah dilaksanakan oleh teman-teman Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungut Suara (PPS).  “Ini sudah proses pembenahan diharapkan dalam waktu dekat ini semua sudah selesai,”kata Sumarsono.

Senada yang dikatakan, Poppy anggota KPU mengatakan alasan  tidak secara langusng kami tertibkan karena saat ini teman-teman PPK dan PPS masih fokus dengan pekerjaan yang kaitan dengan pilkada dan itu harus selesai sesuai jadwal.Jumat,(!7/03/2018).

Sementara itu seauai pantuan wartawan suarakumandang hingga berita ini diturunkan masih banyak spanduk milik KPU terpasang dengan cara dipaku di pohon salah satunya di wilayah kecamatan Lembeyan dan Parang..Ridho.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *