SKI News
Ini Alasan Bupati Magetan Stop Perizinan Baru Toko Modern

Suprawoto Bupati Magetan
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN.Dengan tegas Suprawoto bupati Magetan mengatakan tidak ada lagi ijin untuk pembukaan toko modern di wilayah kabupaten Magetan. Termasuk izin pendirian pasar modern.
“Tak ada lagi perizinan untuk pembukaan toko modern yang baru . Termasuk izin pendirian pasar modern di stop,” tegas Bupati Magetan, Suprawoto, dalam dialog bersama Diaspora Magetan, di Pendopo Graha Surya, Sabtu (13/10/2018).
Dijelaskan pula, pasar tradisional di Magetan akan ditata ulang untuk memenuhi tata niaga barang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. “Buat apa harus ada pasar modern atau toko modern baru, jika pasar tradisional masih dibutuhkan masyarakat. Ini yang akan kita atur bersama dalam membangun Kabupaten Magetan berubah lebih baik,” terang Suprawoto.
Hingga kini masyarakat tetap membutuhkan kehadiran pasar tradisional sebagai pasar legendaris kebanggaan warga kota. “Kalau pasar tradisional diatur dengan penanganan yang baik, tak akan kalah bersaing dengan toko modern maupun pasar modern,” kata Suprawoto lagi.
Bila pasar tradisional telah tertata dengan baik, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali perizinan bagi toko modern atau pasar modern. “Tapi yang kita prioritaskan adalah menata kembali pasar tradisional. Dan itu kewajiban pemerintah untuk menjagai pasar tradisional tetap eksis dalam perdagangan di era pasar global,” tuturnya dengan semangat.
Pasar tradisional, menurutnya, menjadi tolok ukur perekonomian bagi sebuah kota. “Di saat krisis moneter, yang bertahan justru pedagang-pedagang kecil. Mereka tetap tegar dan bukan konglomerat yang bisa membangkitkan krisis itu. Jangan remehkan pasar tradisional,” pungkasnya. Cahyo.