SKI News
IMM Kediri: Nestapa Rumah Putra Sang Proklamator
Suarakumandang.com, BERITA KEDIRI. Menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait eksekusi terhadap rumah putra sang proklamator, Guruh Soekarno Putra, Himpunan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kediri
menyebut hal itu sebagai wujud kerjasama antara oknum mafia tanah dan mafia peradilan yang masih aktif di Indonesia yang tidak dapat ditangani oleh pemerintah pusat atau daerah.
Masfuq Dhifa Ketua Bidang Hikmah IMM Kediri menegaskan bahwa kerja sama antara mafia tanah dan mafia peradilan harus segera ditiadakan, agar tidak menjadi ‘penyakit’ yang terus menjangkiti orang-orang yang khawatir.
Dalam hal ini, ketua Ikatan IMM Kediri menyayangkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengeksekusi rumah penerbit Indonesia Guruh Soekarno Putra Putra, dan meminta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertimbangkan kembali putusan tersebut.
Tambahkan Difa. Selain itu, terkait dengan meningkatnya kerjasama jahat antara Mafia Tanah dan Mafia Peradilan, Masfuq Difa juga berharap agar kejadian serupa tidak terjadi di masyarakat bawah, dimana tentunya tidak ada jaringan dan ilmu seperti anak seorang penerbit yang terjadi, menjadi legislator di daerah pemilihan daerah kita ini.
Jurnalis: Pendi.