Connect with us

SKI News

Hati-Hati Jika Ada Orang dirumah sakit Menawarkan Obat alternatif

Published

on

Pelaku (kiri) saat di mintai keterangan oleh polisi di ruang Sat reskrim Polres Ponorogo

Suarakumandang.com,BERITA PONOROGO.Sepertinya pelaku kejahatan tidak memandang bulu korban yang akan dibidik. Meski keadaan sedang sedihpun jika dianggap sebagai peluang, pelaku tetap tidak memperdulikan.

Lamuri (53) warga Kalidawir, Kecamatan/kabupaten Tulungagung, Jawa Timur langsung diamankan petugas kepolisian Mapolsek Ponorogo karena diketahui aksinya melakukan penipuan dengan cara meminjam sepeda motor kepada korban.

Dalam aksinya pelaku mencari mangsa  di rumah sakit.  Sasaran pelaku yakni pasien yang sedang di rawat di rumah sakit.

Ipda Rosyid Efendi Kanit Reskrim Polsek Ponorogo  mengatakan pelaku berpura-pura sebagai pengunjung di rumah sakit sambil mencari sasaran. “Setelah lama ngobrol dengan korban pelaku mengaku berpura-pura bisa menyembuhkan keluarga pasien dengan memberikan pengobatan alternative.Setelah korban dapat dikuasai si pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor untuk alasan mengambil obat alternative dirumahnya,”ujar  Efendi.Jumat,(14/09/2018).

Korban baru merasakan tertipu setelah sepeda motor yang dipinjamkan tak kunjung kembali.

“Saat di hadapan petugas pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya di rumah sakit. Dari hasil kejahatannya dia jual ke Pilang Kenceng Kabupaten Madiun dengan harga berkisar Rp 1 juta 50 ribu,”katanya. Sudah ,mengondol tiga  buah unit kendaraan sepeda motor,”katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Sementara itu, pihak kepolisian berharap kepada masyarakat janga mudah percaya dengan orang yang belum dikenal sebelumnya. Dan jangan mudah percaya dengan meminjamkan sepeda motor kepada orang yang tidak kenal meskipun orang tersebut  baik dengan anda.Cahyo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *