Connect with us

SKI News

Dua Pemuda Pengangguran Asal Ponorogo diamankan Polisi

Published

on

Dua pemuda asal Ponorogo

Suarakumandang.com,BERITA PONOROGO. Sebut saja Badron (Nama samaran)  (18)  warga Jalan Brojonoto RT. 01, RW. 02, Desa Prayungan, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur berhasil ditangkap Anggota Reskrim Polsek Somoroto karena diketahui membawa pil Doebel L pada Jumat,(14/09/2018) lalu.

“Penangkapan pemuda pengangguran tersebut saat petugas curiga dengan gelagat pelaku.Saat diadakan pemeriksaan terbukti pelaku telah membawa pil koplo,”ujar Kasubag Humas Polres Ponorogo, Ipda Teguh Satriyo.

Penangkapan Badron di salah satu Swalayan di desa Carat, Kecamatan Kauman Ponorogo, Jawa Timur. “Dari tangan pelaku kami telah menemukan 178 butir pil Doebel LL serta uang tunai Rp 50 ribu, Android dan satu buah unit sepeda motor jenis metic,”kata Teguh.

Dihadapan petugas Badron mengaku mendapatkan pil Doebel L tersebut dari temannya yang bernama sebut saja Sadron (nama samaran) warga Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Ponorogo.

Setelah petugas mendapatkan identitas temannya, polisi langsung melunsur ke rumah Sadron. Malam itu juga Sadron langsung diamankan petugas.

DItangan pelaku petugas telah menemukan Pil Doebel L sebanyak 5 bungkus plastik berjumlah 4.231 butir serta uang tunai Rp 520 ribu.

Sementara itu, kedua dikenakan pasal 196 UU RI NO.36 TH 2009 tentang Kesehatan. “Keduanya disangkakan melakukan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan mutu,” pungkasnya.Cahyo.

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *