SKI News
Hari Pers Nasional 2018, Ketua DPRD Magetan Berharap Dewan Pers Serius Mengontrol Insan Pers
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Joko Suyono ketua DPRD Kabupaten Magetan mengucapkan selamat Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 februari. “Pada hari pers Nasional ini kami harapkan kedepan insan pers lebih mengutamakan dalam bekerja dengan mengunakan etika jurnalis yang sudah tertera dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999,”ujar Joko Suyono.Sabtu,(10/02/2018).
“Pers merupakan jendela untuk menginformasikan dan kami juga berharap pers sendiri bisa melakukan dalam penulisan yang berimbang, berilah kesempatan hak jawab kepada narasumber lainnya, bila hal itu tidak dilaksanakan sesuai undang-undang pers maka akan menimbulkan berita yang belum jelas keterangannya,”katanya kepada suara kumandang.
Dijelaskan pula, peran pers sangat dibutuhkan, sebab, dengan keberadaan wartawan dan media massa, terlebih program DPRD kabupaten Magetan dapat tersosialisasikan ke masyarakat dengan baik.
Terkait perusahan pers yang ada di Magetan yang belum terverifikasi Dewan Pers agar segera mengurus seluruh proses supaya bisa terverifikasi.”Verifikasi perusahaan media merupakan kewenangan dari Dewan Pers. Diharapkan seluruh perusahaan media di Magetan bisa mengikuti prosedur tersebut,”jelas Joko Suyono.
Joko Suyono juga meminta kepada perusahaan media elektronik dan cetak di Magetan yang belum berbadan hukum agar segera mengurus izin agar menjadi perusahaan berbadan hukum berbentuk PT,”Semua itu sudah menjadi ketentuan maka akan lebih baik bagi perusahaan pers segera mungkin untuk mengikuti cara mainnya,”terangnya.
Dalam kesempatan ini Joko Suyono yang berangkat dari PDI Perjuangan berharap di Magetan bisa hadir dewan pers untuk mengontrol dan membina mana media resmi dan media bodong. “Sehingga Pers ini bukan digunakan dan dijadikan alat untuk melakukan hal-hal yang tidak benar baik oknum maupun pers bodong yang mestinya kawan-kawan Pers sendiri tahu keberadaan oknum maupun Pers, jadi tingkatkan profesionalisme kinerja kawan kawan pers dengan benar dan bertanggung jawab dengan mengacu pada etika jurnalisme & uu pers no.40/1999,”pungkasnya. Cahyo.