Connect with us

SKI News

Gara-gara Cerai, Rumah Senilai Rp 300 Juta Dibongkar

Published

on

Rumah yang dibongkar

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Pembongkaran rumah permanen di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur akibat perseteruan rumah tangga kembali terjadi.

Kali ini sang istri memilih membongkar rumah permanen karena suami menggugat cerai istri. Sebelumnya pihak Desa sudah berupaya melakukan mediasi namun tidak ada titik temu.

Diketahui rumah yang dibongkar merupakan milik pasangan suami istri (Pasutri) Purwanto dan Sudarmi warga dukuh Kalipucang, Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kamis pagi satu alat berat didatangkan untuk membongkar rumah permanen. Rumah senilai Rp 300 juta dengan luas 72 meter saat dibongkar jadi tontonan masyarakat sekitar, bahkan diketahui ada warga yang menangis saat melihat rumah permanen ini dibingkar hanya gara-gara kasus percerain.

Pasutri sudah menikah 15 tahun dan dikaruniai dua orang anak. Mereka memilih membongkar rumah lantaran keretakan rumah tangga akibat adanya orang ketiga. Diduga yakni Purwanto menjalin hubungan asmara dengan wanita lain.

Dalam kasus ini Sudarmi yang bekerja sebagai penjual telur di Jakarta tiba-tiba digugat cerai oleh sang suami.

Karena sudah dinyatakan pisah secara sah oleh Pengadilan Agama,  mereka akhirnya sepakat membongkar rumah yang dibangun diatas tanah orang tua Purwanto.

“Rumah ini dibongkar karena tanahnya milik orang tua. Kita kan sudah berpisah sama-sama tidak memiliki. Begitu suami nggak punya saya juga nggak punya dan sudah selesai,”jelas Sudarmi.

Alasan kenapa rumah yang dibongkar lebih baik diberikan kepada anak. Lanjut Sudarmi membangun rumah bukan untuk anak melainkan untuk masa tua saya dan suami saya.”Ini sudah kesepakatan rumah untuk dibongkar,”katanya.

Sementara itu, Sunaryo kepal Desa Kedung Banteng menjelaskan bahwa adanya pembongkaran rumah permanen ini akibat adanya perselisihan diantara pasangan suami istri.

“Sesuai hasil penyelidikan dan sejumlah saksi rumah permanen dibongkar karena tanah tersebut milik orang tua Purwanto suami dari istri Sudarmi. Dan mereka sepakat untuk membongkar rumah,”paparnya.

Pihak desa sebenarnya sudah mengupayakan jalan damai dan memediasi hingga tiga kali.  Termasuk bangunan yang berdiri diatas tanah keluarga Purwanto yang dibangun sejak tahun 2016 lalu tidak dihancurkan.

Namun karena tidak ada kesepakatan, mereka akhirnya tetap membongkar rumah yang dibangun dari hasil keringat mereka sendiri.

Kasus penghancuran rumah akibat adanya orang ketiga ini bukan pertama terjadi di Ponorogo. Ditahun 2021 lalu,  seorang suami yang bekerja di Korea juga nekat menyewa alat berat untuk mengancurkan rumah permanen karena melihat sang istri selingkuh dengan pria lain. Bahkan video penghancuran rumah pun sempat viral di jagat dunia maya.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.