Connect with us

SKI News

Fakaruzzaman Perkuat Sikap PW GP Ansor Jatim, Kompetensi Pendamping Desa Jangan Diabaikan

Published

on

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Ponorogo Fakaruzzaman Hidayatullah menyampaikan sambutan dalam sebuah kegiatan di Ponorogo, Minggu (6/9/2026). Ia menekankan pentingnya kompetensi, rekam jejak, dan profesionalisme dalam kebijakan pendamping desa.

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO . Ketua PC GP Ansor Kabupaten Ponorogo, Fakaruzzaman Hidayatullah, memperkuat sikap Ketua PW GP Ansor Jawa Timur Musaffa Safril terkait kebijakan pemindahan tenaga pendamping desa.

Ia menegaskan, setiap kebijakan pemindahan perlu mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, rekam jejak, serta keberlanjutan pendampingan di desa.

Fakaruzzaman menyampaikan hal itu di Ponorogo, Minggu (6/9/2026). Menurutnya, persoalan pendamping desa tidak sebatas pemindahan personel.

Ada proses pengabdian, pemahaman karakter wilayah, serta jejaring kerja bersama berbagai unsur desa ikut menjadi bagian penting dalam pendampingan.

“Seperti disampaikan Ketua PW GP Ansor Jatim, kalau memang ingin merangkul Nahdliyin, jangan berhenti pada slogan. Lihat juga bagaimana kader-kader muda NU selama ini mengabdi di desa diperlakukan,” tegas Fakaruzzaman.

Ia menjelaskan, pendamping desa telah membangun hubungan kerja bersama kepala desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, serta berbagai pemangku kepentingan.

Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memahami persoalan sekaligus perkembangan desa.

“Pendamping bukan sekadar orang ditempatkan di sebuah desa. Ada kepercayaan dibangun, ada persoalan dipahami, dan ada progres sudah dicapai. Semua itu harus menjadi pertimbangan sebelum memindahkan seseorang,” ujar Fakaruzzaman.

Fakaruzzaman meminta setiap kebijakan pemindahan tenaga pendamping desa memiliki dasar serta indikator kinerja jelas. Mekanisme evaluasi juga harus dilakukan secara transparan dan profesional.

Menurutnya, evaluasi berbasis kinerja dan kompetensi merupakan hal wajar. Namun, rekam jejak pengabdian serta progres pendampingan di desa tetap perlu menjadi bagian dari pertimbangan.

“Kalau evaluasinya berbasis kinerja dan kompetensi, kami tentu menghormati. Tetapi jangan sampai rekam jejak pengabdian dan progres desa diabaikan. Jangan hanya merangkul Nahdliyin di panggung, tetapi lupa menghargai kader bekerja di lapangan,” kata
Fakaruzzaman.

Ia menegaskan, kader muda NU tidak meminta perlakuan khusus. Sikap tersebut lebih diarahkan pada penerapan kebijakan secara objektif, adil, transparan, serta menghargai kompetensi.

“Bukan keistimewaan karena NU. Kami meminta keadilan, transparansi, serta penghargaan terhadap kompetensi dan pengabdian,” tandasnya.

Fakaruzzaman berharap kebijakan terkait tenaga pendamping desa tetap menempatkan kualitas pendampingan serta kepentingan masyarakat desa sebagai pertimbangan utama.*..

Jurnalis: Priyam

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *