SKI News
Edukasi Cukai Kepada Koperasi Dan Pemilik UMKM di Ngawi

Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Upaya menekan jumlah rokok illegal di pasaran wilayah kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro terus melakukan sosialisasi informasi dan edukasi tentang cukai rokok tidak terkecuali kepada koperasi dan pemilik UMKM.
“Kegiatan sosialisasi cukai yang dilakukan kepada koperasi dan pemilik UMKM agar tidak memperjualbelikan produk ilegal, dan kepada masyarakat pemakai produk ilegal agar tidak menggunakan produk illegal,” ujar Harsoyo, Kepala Dinas koperasi dan usaha mikro kabupaten Ngawi. Usai menghadiri acara sosialisasi di Rumah makan Louhansung II Ngrambe Ngawi, Rabu, (17/11/2021).
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar tidak menggunakan produk ilegal sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran peredaran barang-barang ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai.
Dalam hal ini, pelaksanaan sosialisasi didukung daru DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau), yang merupakan dana milik rakyat sehingga sudah semestinya dipergunakan sebesar-besarnya untuk koperasi dan UMKM.
Sementara Shoviatus Sholihah, nara sumber dari biro perekonomian propinsi Jawa timur mengatakan bahwa DBHCHT pada masa pandemi mengalami refocusing dan penggunaan DBHCT difokuskan untuk kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah, yang dikemas untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) petani tembakau, bantuan sarana prasarana produksi.
Lanjutnya, bahwa bantuan sarana prasarana yang diberikan seperti mesin pertanian, penanganan panen dan pasca panen, pelatihan buruh tani dan buruh pabrik rokok jika nantinya terkena PHK, dibantu permodalan dan sarana produksi, untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok.
Jurnalis: Ahmad Hakimi.