Connect with us

SKI News

Dishub Jatim – Daop 7 Madiun Sosialisasi Keamanan Perlintasan KA di Magetan

Published

on

suarakumndang.com, BERITA MAGETAN: Dishub Jatim melakukan pembagian alat keselamatan untuk penjaga perlintasan swadaya, serta pemberian buku tentang UU 23 tahun 2007 kepada Muspika kecamatan Kartoharjo . Selasa,(10/03/2020).

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Dinas perhubungan (Dishub) Propinsi Jawa Timur dan Daop 7 Madiun gelar sosialisasi kemanaan perlintasan Kereta Api (KA). dibalai kantor kecamatan Kartoharjo, Kabuaten Magetan, Jawa Timur Selasa,(10/03/2020).

Dengan tujuan guna menekan risiko kecelakaan akibat perlintasan sebidang.

Ixfan Hendriwintoko Manager Humas Daop 7 Madiun tujuan sosialisasi tata tertib berlalu lintas saat melewati sebidang jalur kereta api (KA).

Dalam sambutan Manager pengamanan operasional kereta api (Man Pam Opka) M.latif Hendro kusumo ia menyampaikan materi dengan tema “Teknis Operasional KA di Jalur, Stasiun dan Perlintasan Sebidang KA” menunjukkan kepada peserta sosialisasi bahwa karakter pengereman kereta api itu tidak bisa berhenti mendadak.

Sesuai amanat UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan  PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan sebidang antara jalur KA dengan jalan.

Selian itu, bahwa yang bertanggung jawab terhadap perlintasan sebidang adalah pemerintah daerah.

“Usai sosialisasi Dishub Jatim melakukan pembagian alat keselamatan kepada para penjaga perlintasan swadaya,

serta pemberian buku tentang UU 23 tahun 2007 kepada Muspika kecamatan Kartoharjo,”jelas Ixfan.

KAI Daop 7 Madiun mengapresiasi tindakan pemprov jatim dalam melakukan kegiatan sosialisasi terkait keselamatan perjalanan KA di perlintasan sebidang jalur KA.

“Kami menghimbau kepada pemerintahan untuk melakukan penutupan perlintasan sebidang tanpa ijin, apalagi jalu ganda sudah mulai operasi, “jelasnya.

Serta para pengguna jalan untuk lebih meningkatkan kesadaranya saat melintas perlintasan sebidang dengan cara mematuhi rambu-rambu yang ada.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *